SuaraSurakarta.id - Layanan kesehatan merupakan salah satunya yang menjadi laporan paling banyak di Ombudsman di Wilayah Jawa Tengah. Bahkan laporan tersebut meningkat pada masa pandemi Covid-19.
"Di Jateng pada 2021 ini ada 220 lebih laporan yang masuk ke Ombudsman. Itu terkait yang kita melakukan percepatan adalah soal BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, dan THR," terang Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida saat ditemui Mall Pelayanan Publik (MPP) Solo, Kamis (27/5/2021).
Masyarakat, lanjut dia, mungkin ingin mengakses layanan tersebut dibuka seluas-luasnya. Meski layanan itu gratis tapi jika tidak bisa diakses pastinya akan menjadi masalah, terutama BPJS Kesehatan misalnya memang ada beberapa hal yang harus segera dilakukan.
"Karena itu menyangkut keselamatan jiwa, kita menggunakan respon cepat Ombudsman. Untuk laporan kesehatan memang cukup banyak terutama diakhir-akhir kemarin ketika menggunakan BPJS misalnya KIS," ujarnya.
Upaya penyelesaian laporan-laporan tersebut pun sudah dilakukan dengan melakukan supervisi. Bahkan ada beberapa laporan yang langsung diproses untuk segera diselesaikan.
"Selain dengan THR, kita juga sedang melakukan yang namanya respon cepat untuk infrastruktur, pelayanan PLN, dan juga pelayanan pengairan," ungkap dia.
Menurutnya, yang agak banyak kemarin itu soal bantuan sosial. Kembali meningkat itu masalah kepegawaian, itu ada beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah terkait seleksi perangkat desa.
"Tentu saja masalah agraria dan masalah layanan oleh kepolisian juga banyak. Jadi masalah yang terkait kesehatan dan hal-hal terkait pandemi meningkat," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus mengatakan selama masa pandemi ini masyarakat banyak mengirim laporan melalui surat atau media sosial serta konsultasi non laporan.
Baca Juga: Terkuak 97 Ribu PNS Siluman, Ombudsman: Rakyat Terus Dibebani Pajak
"Kalau dulu biasanya datang langsung. Di Ombudsman terus mengembangkan instrumen-instrumen agar supaya masyarakat dalam kondisi pandemi tetap memiliki akses yang mudah dan cepat," papar dia.
Bobby menegaskan, pada masa pandemi ini laporan masyarakat yang langsung mengalami penurunan. Masyarakat lebih memilih memberikan laporan melalui surat, email atau media sosial hingga telepon.
"Ini sejalan dengan anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah kalau tidak betul-betul penting. Saya kira kalau dilihat dari jumlahnya sekarang ini sudah menuju seperti level pada saat normal," imbuhnya.
Bobby menambahkan, memang pada 2020 ada penurunan tapi di 2021 ada kenaikan. Ini setelah ada jemput bola untuk memudahkan masyarakat melapor, seperti membuka tempat-tempat yang mudah dijangkau.
"Pada 2021 ada kenaikan yang melaporkan ke Ombudsman. Di Jateng itu ada OVL On The Spot dan itu cukup banyak," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!