SuaraSurakarta.id - Video viral pengemudi mobil mewah yang menabrak petugas penyekatan di Pos Prambanan Klaten, Sabtu (8/5/2021) akhirnya diungkap Polres Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu memaparkan pelaku yang sempat berupaya melarikan diri kini sudah diamankan. Berbagai fakta terungkap darikasus tersebut.
Edy memaparkan, pelaku ternyata masih berstatus anak ini kini menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Klaten.
"Setelah kita periksa, ternyata pelaku ini adalah seorang anak. Inisialnya AAD usianya 16 tahun dan pelajar kelas 2 SMA di salah satu SMA negeri di Klaten," kata Edy.
Baca Juga: Terobos Penyekatan Prambanan, Pengemudi VW Kuning Ternyata Anak Pengusaha
Dia menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksi menerobos pos penyekatan pemudik dan menabrak anggota Polri tersebut karena takut tidak memiliki surat-surat berkendara. Pelaku yang berusia dibawah umur memang belum memiliki SIM untuk berkendara, namun tetap nekat mengendarai mobil orangtuanya untuk mencari makan di Yogyakarta.
"Untuk motifnya setelah diperiksa ternyata karena takut. Takut dimintai KTP kemudian diminta surat-surat lainnya. Karena takut ditilang sebelum menjawab yang bersangkutan langsung kabur," ujarnya.
Mantan Kasatreskrim Polresta Solo itu menceritakan, peristiwa penabrakan tersebut terjadi pada Sabtu (8/5/2021) sekira pukul 16.20 WIB. Saat itu petugas gabungan sedang melaksanakan penyekatan kendaraan berplat luar Klaten di depan Pospam Prambanan.
Kemudian datang 1 unit kendaraan berplat B merk VW warna kuning Nopol : B-2318-STB dari arah Yogyakarta menuju wilayah Klaten, petugas pun berinisiatif mengarahkan kendaraan tersebut masuk jalur lambat. Menurut Kapolres pelaku dari awal sudah menunjukkan gelagat tidak kooperatif.
"Jadi pada pukul 16.20 Wib tersebut kami melihat salah satu mobil dari kejauhan sudah terlihat bersembunyi di balik kendaraan-kendaraan yang lain atau seperti tidak mau dihentikan. Pada saat dihentikan kendaraan tersebut berhenti namun masih berusaha untuk melarikan diri namun bisa dicegah oleh anggota kita sehingga bisa dihentikan," tegasnya.
Baca Juga: Diciduk! Pria Jenggotan yang Serukan Terobos Penyekatan Mudik Kena UU ITE
Saat akan dilakukan pemeriksaan awalnya kendaraan tersebut mau menuruti arahan petugas, namun secara tiba-tiba kendaraan tersebut berbelok menuju jalur cepat Jl. Raya Jogja-solo dengan kecepatan tinggi dan sempat menabrak salah satu petugas polisi Brigpol Gandung Pujianto hingga jatuh terpelanting namun untungnya anggota ini hanya mengalami luka ringan.
"Karena mobil ini tadi sudah kelihatan akan melarikan diri maka kita tanyakan kelengkapannya seperti misalnya SIM nya. Namun belum dia menjawab yang bersangkutan sudah kabur dengan menginjak gas dan melarikan diri. Anggota kita tersebut ada disamping kanan bisa menghindar walaupun terserempet sehingga anggota hanya mengalami luka ringan," papar dia.
Anggota lain yang terkejut dan curiga dengan aksi nekat pelaku yang melarikan diri langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama pelaku akhirnya ditangkap sekitar 1 kilometer dari TKP tepatnya di tikungan Dk Taji, Ds Kemudo, Prambanan. Pelaku berikut kendaraan yang digunakan pun digelandang ke Mapolres Klaten untuk diperiksa.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus menghadapi pasal berlapis. Selain tilang karena tidak memiliki SIM, pelaku juga dikenakan pasal 212 tentang melawan petugas dan 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. Kemudian terkait statusnya yang masih anak-anak, pelaku akan diterapkan proses diversi dan tidak ditahan.
"Yang bersangkutan masih kita periksa, dan tentunya kita juga menerapkan diversi karena masih anak. Kita melibatkan Bapas Klaten untuk melakukan pemeriksaan," pungkas Edy Suranta.
Berita Terkait
-
Ritual Abhiseka Meriahkan Peringatan Berdirinya Candi Prambanan oleh Umat Hindu
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
AVO dan GOLDLive Sukses Merayakan 10 Tahun Keberlanjutan di AVOrestation 2024
-
Kolaborasi AVO dan GOLDLive Indonesia di AVOrestation 2024: Perayaan Satu Dekade Lestarikan Kehidupan Berkelanjutan
-
Manggung di Prambanan Jazz Festival, Band Rock Remaja Senyum Rilis Lagu Indonesia Negeriku
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya
-
Karutan Solo Apresiasi Antusiasme Warga Binaan dalam Pilkada Serentak 2024
-
Hentikan Dominasi PDIP, Respati Ardi-Astrid Widayani Segera Cetak Sejarah di Pilkada Solo
-
Hasil Hitung Cepat: Respati Ardi-Astrid Widayani Menangi Pilkada Solo 2024
-
Momen Unik Respati Ardi Nyoblos Kenakan Sarung: Enak, Silir!