Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 11 Mei 2021 | 04:25 WIB
Mobil nekat tancap gas saat diperiksa petugas di Prambanan - (Instagram/@merapi_uncover)

SuaraSurakarta.id - Mobil VW kuning nekat menerobos penyekatan Prambanan yang dilakukan oleh petugas gabungan untuk menghalau pemudik. 

Pengendara mobil itu rupanya masih anak baru gede atau ABG yang berinesial AAD, 16. Ia merupakan warga asal Gergunung, Klaten Utara, Klaten. 

Gara-gara kecerobohannya, anak pengusaha kaya di Klaten itu kini harus berurusan dengan polisi hingga terancam hukuman 1 tahun empat bulan penjara. Ia dijerat Pasal 212 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.

Dilansir dari Solopos.com, cerita bermula saat AAD pamit kepada ibunya hendak pergi ke Jogja untuk beli makanan buka puasa di McDonald's, Sabtu (8/5/2021) sore. Ia pergi mengendarai mobil VW Beetle kuning berpelat nomor B 2318 STB milik ibunya.

Baca Juga: Tabrak Polisi di Penyekatan Prambanan, Pengendara Mobil Masih Dibawah Umur

ABG yang kisahnya terobos penyekatan di Klaten menjadi viral itu nekat pergi ke Jogja meski belum punya surat izin mengemudi (SIM) karena usianya masih 16 tahun. Ia baru genap berusia 17 tahun pada Juni mendatang.

Ia pergi sendirian naik mobil itu. Sampai di perbatasan Klaten mau masuk Jogja, petugas penyekatan setempat sudah menyuruh AAD putar balik ke Klaten. AAD pun kembali ke Klaten.

Saat sampai di Pospam Prambanan, AAD kembali menjumpai aktivitas penyekatan pemudik oleh petugas gabungan. Guna menghindari petugas, AAD sudah mengarahkan mobilnya untuk "menyelinap" di balik kendaraan lainnya yang sama-sama melaju dari Jogja ke Klaten.

Diperiksa 8 Jam

Namun, tim gabungan tetap menghentikan laju mobil yang dikemudikan AAD. Petugas menyuruh AAD meminggirkan kendaraannya yang berpelat nomor Jakarta itu.

Baca Juga: Mobil Nekat Tancap Gas Saat Diperiksa di Prambanan, Akhirnya Tertangkap

ABG yang terobos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten, itu pun sempat meminggirkan mobilnya. Namun, saat petugas mendekati mobil dan hendak menanyakan KTP serta surat-surat dokumen perjalanan seperti surat bebas Covid-19, AAD malah langsung tancap gas meninggalkan lokasi ke arah Klaten.

Saat kabur itu lah mobil AAD menyenggol seorang polisi yang tengah bertugas di tengah jalan hingga terjatuh. Belakangan diketahui, polisi yang tertabrak mobil itu tidak mengalami luka serius.

Mengetahui ada mobil yang kabur, tim Brimob langsung mengejar. ABG yang terobos penyekatan pemudik di Klaten itu tertangkap sekitar 1 km dari Pospam Prambanan. Aparat Brimob langsung menangkap dan membawa AAD ke Mapolres Klaten dengan tangan terborgol.

Di Mapolres, ABG itu langsung menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam. Dari hasil pemeriksaan diketahui AAD baru bisa menyetir sekitar setahun terakhir.

"Yang bersangkutan masih sekolah di SMA negeri di Klaten. Selain ditilang, juga dipidana karena melawan petugas dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan penjara," kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Kerja Sama Dengan Bapas

Sedangkan mengenai motif ABG itu terobos penyekatan di Prambanan, Klaten, Kapolres mengatakan remaja itu takut diperiksa petugas. Apalagi ia belum memiliki SIM.

Polres Klaten sudah memanggil orang tua ABG tersebut. Menurut Kapolres, orang tua AAD menyatakan menyesal dengan perbuatan anaknya. Kami imbau ke orang tua ketika berikan kendaraan ke anak pastikan punya SIM terlebih dahulu," kata Kapolres.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan timnya akan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten untuk penanganan kasus itu. Hal itu karena tersangka masih di bawah umur.

Sebelumnya, Kasatreskrim mengatakan penyidik sudah melakukan rekonstruksi di Prambanan. Hal itu guna mendalami alasan pelaku nekat menerobos penyekatan pemudik di pospam.

"Kami juga sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif narkoba. Hasil dari pemeriksaan, termasuk memintai keterangan pelaku, yang bersangkutan nekat menerobos penyekatan pemudik karena tidak memiliki SIM," katanya.

Load More