SuaraSurakarta.id - Mobil VW kuning nekat menerobos penyekatan Prambanan yang dilakukan oleh petugas gabungan untuk menghalau pemudik.
Pengendara mobil itu rupanya masih anak baru gede atau ABG yang berinesial AAD, 16. Ia merupakan warga asal Gergunung, Klaten Utara, Klaten.
Gara-gara kecerobohannya, anak pengusaha kaya di Klaten itu kini harus berurusan dengan polisi hingga terancam hukuman 1 tahun empat bulan penjara. Ia dijerat Pasal 212 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.
Dilansir dari Solopos.com, cerita bermula saat AAD pamit kepada ibunya hendak pergi ke Jogja untuk beli makanan buka puasa di McDonald's, Sabtu (8/5/2021) sore. Ia pergi mengendarai mobil VW Beetle kuning berpelat nomor B 2318 STB milik ibunya.
Baca Juga: Tabrak Polisi di Penyekatan Prambanan, Pengendara Mobil Masih Dibawah Umur
ABG yang kisahnya terobos penyekatan di Klaten menjadi viral itu nekat pergi ke Jogja meski belum punya surat izin mengemudi (SIM) karena usianya masih 16 tahun. Ia baru genap berusia 17 tahun pada Juni mendatang.
Ia pergi sendirian naik mobil itu. Sampai di perbatasan Klaten mau masuk Jogja, petugas penyekatan setempat sudah menyuruh AAD putar balik ke Klaten. AAD pun kembali ke Klaten.
Saat sampai di Pospam Prambanan, AAD kembali menjumpai aktivitas penyekatan pemudik oleh petugas gabungan. Guna menghindari petugas, AAD sudah mengarahkan mobilnya untuk "menyelinap" di balik kendaraan lainnya yang sama-sama melaju dari Jogja ke Klaten.
Diperiksa 8 Jam
Namun, tim gabungan tetap menghentikan laju mobil yang dikemudikan AAD. Petugas menyuruh AAD meminggirkan kendaraannya yang berpelat nomor Jakarta itu.
Baca Juga: Mobil Nekat Tancap Gas Saat Diperiksa di Prambanan, Akhirnya Tertangkap
ABG yang terobos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten, itu pun sempat meminggirkan mobilnya. Namun, saat petugas mendekati mobil dan hendak menanyakan KTP serta surat-surat dokumen perjalanan seperti surat bebas Covid-19, AAD malah langsung tancap gas meninggalkan lokasi ke arah Klaten.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan saat Libur Lebaran 2025, Jangan Keliru!
-
Ini Panduan Lengkap Liburan ke Candi Prambanan Beserta Harga Tiket selepas Nyepi
-
Swara Prambanan 2025 Bakal Hadir Akhir Tahun, Penjualan 'Blind Ticket' Dimulai Rp50 Ribu Saja!
-
Fadly Faisal Liburan ke Prambanan, Netizen Heboh Ingatkan Mitos Putus!
-
Bawa Pacar Jalan-Jalan ke Prambanan, Fadly Faisal Diingatkan Warganet: Mitosnya ...
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita