SuaraSurakarta.id - Pengemudi mobil VW warna kuning yang terobos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021), sudah tertangkap. Ia diketahui masih dibawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Dilansir dari Solopos.com, Beberapa foto yang menampakkan remaja asal Klaten Utara atau Pengemudi mobil VW itu digiring polisi dengan tangan terborgol beredar dan diunggah beberapa akun media sosial.
Pengemudi VW warna Kuning itu diketahui kelahiran Juni 2004. Ia tampak mengenakan kaus putih dan celana kolor abu-abu serta memakai sandal selop saat ditangkap.
Foto-foto itu sontak mengundang banyak komentar warganet. Tak sedikit warganet yang menghujat kelakuan remaja yang belum genap 17 tahun dan belum punya SIM itu.
Sebagian netizen lain berspekulasi mengenai proses hukum yang harus dijalani ABG yang terobos penyekatan pemudik di Klaten itu mengingat usianya yang masih di bawah umur. Ada yang menilai ABG itu layak diproses hukum layaknya orang dewasa karena melakukan beberapa pelanggaran.
Pelanggaran tersebut yakni mengemudi mobil tanpa SIM, melawan petugas, dan menabrak polisi yang sedang bertugas. Ada pula warganet yang pesimistis kasus ini bakal lanjut ke proses hukum dengan berbagai alasan.
Sempat Berhenti
"Penjara buat anak ada ya, jangan salah dan jangan pede,, tinggal prosesnya aja gimana nanti," komentar salah satu warganet pada kolom komentar unggahan mengenai penangkapan remaja itu di akun Instagram @energisolo, Minggu (9/5/2021).
Sebagaimana diinformasikan, mobil VW Beetle warna kuning berpelat nomor B 2318 STB yang dikendarai ABG terobos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten. Mobil itu dihentikan petugas saat melintas di Pospam Prambanan, Klaten, dari arah Jogja menuju Klaten, Sabtu (8/5/2021), karena berpelat luar daerah.
Baca Juga: Mobil Nekat Tancap Gas Saat Diperiksa di Prambanan, Akhirnya Tertangkap
Pengemudi mobil itu sempat menghentikan kendaraannya namun saat polisi hendak menanyai, pengemudi mobil itu malah langsung tancap gas. Mobil itu melaju kencang ke arah utara menerobos barikade dan menyenggol seorang polisi sampai terjatuh di tengah jalan. Polisi berhasil menangkap mobil dan pengemudinya sekitar 2 km dari Pospam Prambanan.
Ditangani Satreskrim
Diketahui pengemudi mobil itu adalah seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun, warga Klaten Utara. Remaja itu langsung digiring ke Mapolres Klaten dengan tangan terborgol untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ABG terobos penyekatan dan menabrak seorang polisi di Prambanan itu ditangani Satreskrim Polres Klaten. "Iya sudah ditangani Reskrim," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada detikcom, Minggu (9/5/2021).
Kasatreskrim tidak memberi penjelasan lebih lanjut soal proses hukum yang akan dijalani ABG pengemudi mobil VW warna kuning itu. Sedangkan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan akan menjelaskan mengenai kasus ini pada Senin (10/5/2021).
"Besok kami jelaskan," kata Kapolres saat ditemui wartawan di Pospam Prambanan, Minggu (9/5/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo