SuaraSurakarta.id - Pengemudi mobil VW warna kuning yang menerobos penyekatan pemudik di Prambanan menjado sorotan. Diketahui, pelaku telah diamankan oleh Polres Klaten dan masih dibawah umur.
Dilansir dari Solopos.com, Bocah di bawah umur pengemudi mobil VW menerobos penyekatan hingga menabrak seorang anggota polisi di Prambanan. Ia ternyata anak pengusaha tajir di Kabupaten Klaten.
Sebagaimana diketahui, pengemudi mobil VW warna kuning nekat menerobos penyekatan pemudik yang dilakukan tim gabungan di Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021) sore.
Saat menerobos itu, pengemudi yang tergolong anak baru gede (ABG) juga menabrak seorang anggota polisi. Belakangan diketahui, anggota polisi yang ditabrak tak mengalami luka serius.
ABG yang mengemudi mobil VW warna kuning itu akhirnya ditangkap polisi di kawasan Kemudo, Kecamatan Prambanan, tak jauh dari pabrik Sarihusada Generasi Mahardika (SGM) Klaten.
Berdasarkan penelusuran ABG yang mengemudikan VW warna kuning berinisial AAD. ABG ini merupakan salah satu anak orang tajir di Klaten Utara. Saat Solopos.com menyambangi rumahnya di Gergunung, Klaten Utara, orang tua AAD sudah beraktivitas keluar rumah.
"Bapak sama ibu sudah keluar rumah. Kalau saya tidak tahu persis kejadian itu. Untuk mobil VW warna kuning itu sudah lama dibeli. Pelat nomornya memang dari Jakarta," kata seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah milik orang tua AAD, M, Senin (10/5/2021).
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kelurahan Gergunung, Heri Widada, mengaku turut prihatin dengan kejadian yang menimpa salah seorang warganya.
"Anak itu memang anak orang tajir di kelurahan sini. Mobil di rumahnya banyak. Melalui kejadian itu, kami hanya berharap, orangt tua betul-betul ketat dalam mengawasi anak-anaknya. Itu untuk keselamatan anak dan masyarakat umum," katanya.
Baca Juga: Viral Pria Bersorban Ajak Terobos Penyekatan Pemudik: Lawan Rezim Zalim
Informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor mobil VW warna kuning yang dikemudikan AAD, 16, sempat menyebar di berbagai media sosial (medsos). Mobil VW warna kuning yang dikemudikan AAD, berjenis Beetle 1,24 x 2 AT.
Mobil model sedan keluaran tahun 2013 dan berpelat nomor B 2318 STB menggunakan bahan bakar bensin dengan silinder 1.197 cc. Masa berlaku STNK tersebut, yakni 8-11-2023. Nilai jual mobil VW itu, Rp212 juta. Status nopol VW, yakni sudah dijual.
Saat ditanya ke Satlantas Polres Klaten terkait kebenaran informasi itu, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, menyatakan masih ingin mengecek terlebih dahulu. Hal itu termasuk apakah pemilik membeli mobil dengan second atau membeli baru.
"Kami akan cek terlebih dahulu," kata AKP Abipraya Guntur Sulastiasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa