SuaraSurakarta.id - Pengemudi mobil VW warna kuning yang menerobos penyekatan pemudik di Prambanan menjado sorotan. Diketahui, pelaku telah diamankan oleh Polres Klaten dan masih dibawah umur.
Dilansir dari Solopos.com, Bocah di bawah umur pengemudi mobil VW menerobos penyekatan hingga menabrak seorang anggota polisi di Prambanan. Ia ternyata anak pengusaha tajir di Kabupaten Klaten.
Sebagaimana diketahui, pengemudi mobil VW warna kuning nekat menerobos penyekatan pemudik yang dilakukan tim gabungan di Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021) sore.
Saat menerobos itu, pengemudi yang tergolong anak baru gede (ABG) juga menabrak seorang anggota polisi. Belakangan diketahui, anggota polisi yang ditabrak tak mengalami luka serius.
ABG yang mengemudi mobil VW warna kuning itu akhirnya ditangkap polisi di kawasan Kemudo, Kecamatan Prambanan, tak jauh dari pabrik Sarihusada Generasi Mahardika (SGM) Klaten.
Berdasarkan penelusuran ABG yang mengemudikan VW warna kuning berinisial AAD. ABG ini merupakan salah satu anak orang tajir di Klaten Utara. Saat Solopos.com menyambangi rumahnya di Gergunung, Klaten Utara, orang tua AAD sudah beraktivitas keluar rumah.
"Bapak sama ibu sudah keluar rumah. Kalau saya tidak tahu persis kejadian itu. Untuk mobil VW warna kuning itu sudah lama dibeli. Pelat nomornya memang dari Jakarta," kata seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah milik orang tua AAD, M, Senin (10/5/2021).
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kelurahan Gergunung, Heri Widada, mengaku turut prihatin dengan kejadian yang menimpa salah seorang warganya.
"Anak itu memang anak orang tajir di kelurahan sini. Mobil di rumahnya banyak. Melalui kejadian itu, kami hanya berharap, orangt tua betul-betul ketat dalam mengawasi anak-anaknya. Itu untuk keselamatan anak dan masyarakat umum," katanya.
Baca Juga: Viral Pria Bersorban Ajak Terobos Penyekatan Pemudik: Lawan Rezim Zalim
Informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor mobil VW warna kuning yang dikemudikan AAD, 16, sempat menyebar di berbagai media sosial (medsos). Mobil VW warna kuning yang dikemudikan AAD, berjenis Beetle 1,24 x 2 AT.
Mobil model sedan keluaran tahun 2013 dan berpelat nomor B 2318 STB menggunakan bahan bakar bensin dengan silinder 1.197 cc. Masa berlaku STNK tersebut, yakni 8-11-2023. Nilai jual mobil VW itu, Rp212 juta. Status nopol VW, yakni sudah dijual.
Saat ditanya ke Satlantas Polres Klaten terkait kebenaran informasi itu, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, menyatakan masih ingin mengecek terlebih dahulu. Hal itu termasuk apakah pemilik membeli mobil dengan second atau membeli baru.
"Kami akan cek terlebih dahulu," kata AKP Abipraya Guntur Sulastiasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar