SuaraSurakarta.id - Pengemudi mobil VW warna kuning yang menerobos penyekatan pemudik di Prambanan menjado sorotan. Diketahui, pelaku telah diamankan oleh Polres Klaten dan masih dibawah umur.
Dilansir dari Solopos.com, Bocah di bawah umur pengemudi mobil VW menerobos penyekatan hingga menabrak seorang anggota polisi di Prambanan. Ia ternyata anak pengusaha tajir di Kabupaten Klaten.
Sebagaimana diketahui, pengemudi mobil VW warna kuning nekat menerobos penyekatan pemudik yang dilakukan tim gabungan di Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021) sore.
Saat menerobos itu, pengemudi yang tergolong anak baru gede (ABG) juga menabrak seorang anggota polisi. Belakangan diketahui, anggota polisi yang ditabrak tak mengalami luka serius.
ABG yang mengemudi mobil VW warna kuning itu akhirnya ditangkap polisi di kawasan Kemudo, Kecamatan Prambanan, tak jauh dari pabrik Sarihusada Generasi Mahardika (SGM) Klaten.
Berdasarkan penelusuran ABG yang mengemudikan VW warna kuning berinisial AAD. ABG ini merupakan salah satu anak orang tajir di Klaten Utara. Saat Solopos.com menyambangi rumahnya di Gergunung, Klaten Utara, orang tua AAD sudah beraktivitas keluar rumah.
"Bapak sama ibu sudah keluar rumah. Kalau saya tidak tahu persis kejadian itu. Untuk mobil VW warna kuning itu sudah lama dibeli. Pelat nomornya memang dari Jakarta," kata seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah milik orang tua AAD, M, Senin (10/5/2021).
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kelurahan Gergunung, Heri Widada, mengaku turut prihatin dengan kejadian yang menimpa salah seorang warganya.
"Anak itu memang anak orang tajir di kelurahan sini. Mobil di rumahnya banyak. Melalui kejadian itu, kami hanya berharap, orangt tua betul-betul ketat dalam mengawasi anak-anaknya. Itu untuk keselamatan anak dan masyarakat umum," katanya.
Baca Juga: Viral Pria Bersorban Ajak Terobos Penyekatan Pemudik: Lawan Rezim Zalim
Informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor mobil VW warna kuning yang dikemudikan AAD, 16, sempat menyebar di berbagai media sosial (medsos). Mobil VW warna kuning yang dikemudikan AAD, berjenis Beetle 1,24 x 2 AT.
Mobil model sedan keluaran tahun 2013 dan berpelat nomor B 2318 STB menggunakan bahan bakar bensin dengan silinder 1.197 cc. Masa berlaku STNK tersebut, yakni 8-11-2023. Nilai jual mobil VW itu, Rp212 juta. Status nopol VW, yakni sudah dijual.
Saat ditanya ke Satlantas Polres Klaten terkait kebenaran informasi itu, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, menyatakan masih ingin mengecek terlebih dahulu. Hal itu termasuk apakah pemilik membeli mobil dengan second atau membeli baru.
"Kami akan cek terlebih dahulu," kata AKP Abipraya Guntur Sulastiasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar