SuaraSurakarta.id - Pengemudi mobil VW warna kuning yang menerobos penyekatan pemudik di Prambanan menjado sorotan. Diketahui, pelaku telah diamankan oleh Polres Klaten dan masih dibawah umur.
Dilansir dari Solopos.com, Bocah di bawah umur pengemudi mobil VW menerobos penyekatan hingga menabrak seorang anggota polisi di Prambanan. Ia ternyata anak pengusaha tajir di Kabupaten Klaten.
Sebagaimana diketahui, pengemudi mobil VW warna kuning nekat menerobos penyekatan pemudik yang dilakukan tim gabungan di Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021) sore.
Saat menerobos itu, pengemudi yang tergolong anak baru gede (ABG) juga menabrak seorang anggota polisi. Belakangan diketahui, anggota polisi yang ditabrak tak mengalami luka serius.
ABG yang mengemudi mobil VW warna kuning itu akhirnya ditangkap polisi di kawasan Kemudo, Kecamatan Prambanan, tak jauh dari pabrik Sarihusada Generasi Mahardika (SGM) Klaten.
Berdasarkan penelusuran ABG yang mengemudikan VW warna kuning berinisial AAD. ABG ini merupakan salah satu anak orang tajir di Klaten Utara. Saat Solopos.com menyambangi rumahnya di Gergunung, Klaten Utara, orang tua AAD sudah beraktivitas keluar rumah.
"Bapak sama ibu sudah keluar rumah. Kalau saya tidak tahu persis kejadian itu. Untuk mobil VW warna kuning itu sudah lama dibeli. Pelat nomornya memang dari Jakarta," kata seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah milik orang tua AAD, M, Senin (10/5/2021).
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kelurahan Gergunung, Heri Widada, mengaku turut prihatin dengan kejadian yang menimpa salah seorang warganya.
"Anak itu memang anak orang tajir di kelurahan sini. Mobil di rumahnya banyak. Melalui kejadian itu, kami hanya berharap, orangt tua betul-betul ketat dalam mengawasi anak-anaknya. Itu untuk keselamatan anak dan masyarakat umum," katanya.
Baca Juga: Viral Pria Bersorban Ajak Terobos Penyekatan Pemudik: Lawan Rezim Zalim
Informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor mobil VW warna kuning yang dikemudikan AAD, 16, sempat menyebar di berbagai media sosial (medsos). Mobil VW warna kuning yang dikemudikan AAD, berjenis Beetle 1,24 x 2 AT.
Mobil model sedan keluaran tahun 2013 dan berpelat nomor B 2318 STB menggunakan bahan bakar bensin dengan silinder 1.197 cc. Masa berlaku STNK tersebut, yakni 8-11-2023. Nilai jual mobil VW itu, Rp212 juta. Status nopol VW, yakni sudah dijual.
Saat ditanya ke Satlantas Polres Klaten terkait kebenaran informasi itu, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, menyatakan masih ingin mengecek terlebih dahulu. Hal itu termasuk apakah pemilik membeli mobil dengan second atau membeli baru.
"Kami akan cek terlebih dahulu," kata AKP Abipraya Guntur Sulastiasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Menggebrak Ekonomi Lokal: 2.100 Pelari Siksorogo Ring of Lawu Ramaikan Tawangmangu
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong