SuaraSurakarta.id - Pengemudi mobil VW warna kuning yang menerobos penyekatan pemudik di Prambanan menjado sorotan. Diketahui, pelaku telah diamankan oleh Polres Klaten dan masih dibawah umur.
Dilansir dari Solopos.com, Bocah di bawah umur pengemudi mobil VW menerobos penyekatan hingga menabrak seorang anggota polisi di Prambanan. Ia ternyata anak pengusaha tajir di Kabupaten Klaten.
Sebagaimana diketahui, pengemudi mobil VW warna kuning nekat menerobos penyekatan pemudik yang dilakukan tim gabungan di Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021) sore.
Saat menerobos itu, pengemudi yang tergolong anak baru gede (ABG) juga menabrak seorang anggota polisi. Belakangan diketahui, anggota polisi yang ditabrak tak mengalami luka serius.
ABG yang mengemudi mobil VW warna kuning itu akhirnya ditangkap polisi di kawasan Kemudo, Kecamatan Prambanan, tak jauh dari pabrik Sarihusada Generasi Mahardika (SGM) Klaten.
Berdasarkan penelusuran ABG yang mengemudikan VW warna kuning berinisial AAD. ABG ini merupakan salah satu anak orang tajir di Klaten Utara. Saat Solopos.com menyambangi rumahnya di Gergunung, Klaten Utara, orang tua AAD sudah beraktivitas keluar rumah.
"Bapak sama ibu sudah keluar rumah. Kalau saya tidak tahu persis kejadian itu. Untuk mobil VW warna kuning itu sudah lama dibeli. Pelat nomornya memang dari Jakarta," kata seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah milik orang tua AAD, M, Senin (10/5/2021).
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kelurahan Gergunung, Heri Widada, mengaku turut prihatin dengan kejadian yang menimpa salah seorang warganya.
"Anak itu memang anak orang tajir di kelurahan sini. Mobil di rumahnya banyak. Melalui kejadian itu, kami hanya berharap, orangt tua betul-betul ketat dalam mengawasi anak-anaknya. Itu untuk keselamatan anak dan masyarakat umum," katanya.
Baca Juga: Viral Pria Bersorban Ajak Terobos Penyekatan Pemudik: Lawan Rezim Zalim
Informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor mobil VW warna kuning yang dikemudikan AAD, 16, sempat menyebar di berbagai media sosial (medsos). Mobil VW warna kuning yang dikemudikan AAD, berjenis Beetle 1,24 x 2 AT.
Mobil model sedan keluaran tahun 2013 dan berpelat nomor B 2318 STB menggunakan bahan bakar bensin dengan silinder 1.197 cc. Masa berlaku STNK tersebut, yakni 8-11-2023. Nilai jual mobil VW itu, Rp212 juta. Status nopol VW, yakni sudah dijual.
Saat ditanya ke Satlantas Polres Klaten terkait kebenaran informasi itu, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, menyatakan masih ingin mengecek terlebih dahulu. Hal itu termasuk apakah pemilik membeli mobil dengan second atau membeli baru.
"Kami akan cek terlebih dahulu," kata AKP Abipraya Guntur Sulastiasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir
-
Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong
-
Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
-
Sudirman Said: Konflik Kepentingan Jadi Akar Masalah Lemahnya Ketahanan Energi Nasional