Gus Miftah di GBI Amanat Agung Jakarta - (Instagram/@gusmiftah)
3. Tidak Boleh Membuat Sensasi
Sekali lagi, Buya Yahya mengingatkan hukum masuk gereja bisa berubah haram jika seseorang itu memiliki niatan hanya mengejar popularitas.
"Misalnya itu kalau tujuan saya masuk gereja hanya ingin disebut, wah saya sebagai ustad yang beda, tampil beda, lain, terkenal, dan sensasi, lah saya berarti buruk, dan dosa ini," terangnya.
Buya Yahya pun tak menampik, jika seorang muslim yang masuk ke gereja itu pasti memiliki tujuan dan ada kemaslahatannya.
"Ingat ada hari akhir dan Allah pasti mengetahui ketulusan hati kita dalam beribadah. Jika niatnya benar semoga dibelikan segala kebaikan oleh Allah," tandasnya.
Kontributor: Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja