Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 09 Mei 2021 | 04:50 WIB
Gus Miftah di GBI Amanat Agung Jakarta - (Instagram/@gusmiftah)

3. Tidak Boleh Membuat Sensasi

Sekali lagi, Buya Yahya mengingatkan hukum masuk gereja bisa berubah haram jika seseorang itu memiliki niatan hanya mengejar popularitas.

"Misalnya itu kalau tujuan saya masuk gereja hanya ingin disebut, wah saya sebagai ustad yang beda, tampil beda, lain, terkenal, dan sensasi, lah saya berarti buruk, dan dosa ini," terangnya.

Buya Yahya pun tak menampik, jika seorang muslim yang masuk ke gereja itu pasti memiliki tujuan dan ada kemaslahatannya.

Baca Juga: Pembelaan Gus Miftah Dituduh Kafir karena Masuk Gereja

"Ingat ada hari akhir dan Allah pasti mengetahui ketulusan hati kita dalam beribadah. Jika niatnya benar semoga dibelikan segala kebaikan oleh Allah," tandasnya.

Kontributor: Fitroh Nurikhsan

Load More