Gus Miftah di GBI Amanat Agung Jakarta - (Instagram/@gusmiftah)
3. Tidak Boleh Membuat Sensasi
Sekali lagi, Buya Yahya mengingatkan hukum masuk gereja bisa berubah haram jika seseorang itu memiliki niatan hanya mengejar popularitas.
"Misalnya itu kalau tujuan saya masuk gereja hanya ingin disebut, wah saya sebagai ustad yang beda, tampil beda, lain, terkenal, dan sensasi, lah saya berarti buruk, dan dosa ini," terangnya.
Buya Yahya pun tak menampik, jika seorang muslim yang masuk ke gereja itu pasti memiliki tujuan dan ada kemaslahatannya.
"Ingat ada hari akhir dan Allah pasti mengetahui ketulusan hati kita dalam beribadah. Jika niatnya benar semoga dibelikan segala kebaikan oleh Allah," tandasnya.
Kontributor: Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Budaya Antikorupsi Diperkuat, BRI Gelar PELOPOR 2026 Bersama KPK
-
METRO Modest Fashion Week 2026 Digelar di Solo, Syariah Card Melonjak 95 Persen
-
Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026
-
Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo