SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan Solo Technopark (STP) siap digunakan sebagai rumah karantina bagi pemudik. Lokasi karantina itu mulai diberlakukan hari ini, Kamis (6/5/2021).
Meski bertajuk lokasi karantina pemudik, namun Pemkot Solo menyiapkan fasilitas lengkap di STP. Plt Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo, Indradi, mengatakan STP dilengkapi sarana wifi dan televisi agar pemudik yang dikarantina tidak jenuh.
Dia memaparkan, persiapan sudah dilakukan cukup lama. Hal itu mengingat rencana karantina pemudik semula dimulai pada Sabtu (1/5/2021).
“Ruangan pemeriksaan screening, fasilitas sarana cuci tangan, dan persiapan dapur umum tengah diselesaikan. Jumlah bed yang terpasang sekitar 80, masih bertahap lagi sesuai kebutuhan,” kata Indradi dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
Indradi menambahkan lokasi karantina dilengkapi sarana televisi dan jaringan wifi. Kegiatan pemudik selama karantina kemungkinan seperti karantina tahun lalu seperti senam bersama dan tenis meja.
Namun rencana kegiatan itu belum disepakati dan masih menyesuaikan dengan situasi terbaru. Menurutnya, lokasi karantina bakal dijaga oleh TNI, Polri, Satpol PP, sukarelawan, dan tenaga medis.
Sementara itu, petugas jaga Solo Technopark, Hananto, mengatakan STP dalam kondisi siap digunakan untuk karantina pemudik. Petugas tengah menyelesaikan pemasangan almari dan menata kasur.
Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani mengatakan pemudik Lebaran yang masuk Kota Solo dan memenuhi kriteria karantina harus menjalani karantina di STP.
Kriteria itu yakni pemudik atau pelaku perjalanan yang menetap lebih dari 1 x 24 jam dan tak bisa menunjukkan dokumen seperti SIKM dan hasil antigen/PCR negatif. Ketentuan ini berlaku selama 6-17 Mei.
Baca Juga: Kaesang Minta Dibuatkan Lagu untuk Persis, Aldi Taher Singgung Honor
Namun ada pengecualian pelaku perjalanan bukan untuk perjalanan mudik, seperti distribusi logistik (bahan kebutuhan pokok), ada keluarga yang sakit, dan persalinan wanita hamil.
“Kalau ada yang masuk kriteria karantina ya karantina di STP atau bayar sendiri di hotel. Karantina tetap lima hari,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Cegah Sweeping Ormas Saat Ramadan, Polresta Solo Tingkatkan Patroli dan Pengawasan THM
-
Mandom Indonesia Perkokoh Kemitraan dengan Awak Media di Jantung Kota Solo
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026