SuaraSurakarta.id - Kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan dan upaya penyerangan Mabes Polri beberapa waktu lalu mengungkapkan beberapa fakta baru.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dua peristiwa itu melibatkan generasi milenial. Sebut saja ZA (25) pelaku penyerangan Mabes Polri dan L pelaku bom berusia 26 tahun.
Kondisi itu menjadi catatan tersendiri dari berbagai pihak, termasuk mantan narapidana terorisme (napiter), Joko Suroso atau yang akrab disapa Joko Padang.
Dalam acara Ngabuburit dan Silaturahmi antara PWI Surakarta, Polda Jateng, dan Yayasan Gema Salam di Adhiwangsa Hotel Solo, Senin (3/4/2021), Joko menilai diperlukan peran orang yang cukup besar sebagai pencegahan. Menurutnya, idealisme kaum milenial cukup tinggi dan akan diperjuangkan hingga tercapai, termasuk jika masuk dalam paham terorisme.
"Apalagi jika dikaitkan dengan sentimen agama, maka sangat muda sekali untuk dimasuki," ungkap Joko dalam diskusi dengan tema Membendung Radikalisme di Kalangan Anak Muda tersebut.
Dia memaparkan, orang tua wajib memperhatikan berbagai aktivitas anak mulai pergaulan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mengingat, lanjut dia, semua anak bisa menjadi sasaran.
"Semua anak bisa jadi sasaran. Tidak harus itu orang Muhammadiyah maupun NU. Siapa saja bisa direkrut," tegasnya.
"Jika ada semangat dan momentum yang tepat, misalnya isu ketidakadilan dan penindasan, maka semakin mudah untuk masuk," tambah sosok yang pernah masuk jaringan teroris Noordin M Top dan Dr Azhari tersebut.
Lalu bagaimana cata membendungnya? Joko tak memungkiri butuh waktu lama dan tidak bisa secara instan. Orang tua harus bisa mengarahkan anak untuk memilih komunitas pergaulan.
Baca Juga: Komnas HAM: Penyematan Teroris ke KKB Perpanjang Siklus Kekerasan di Papua
"Seperti anaknya menghadiri diskusi kok mengarahnya semakin keras dan orang tua tidak didengarkan, nah itu ada indikasi. Ini harus diperhatikan," paparnya.
Direktur Amir Machmud Center (AMC), Dr Amir Machmud juga tak menampik jika radikalisme sudah masuk semua kalangan, mulai ASN, pelajar, mahasiswa, anak hingga polisi.
"Paham radikalisme ini masuk ke beberapa level kalangan. Jangan sampai kita biarkan, karena radikalisme tidak akan hilang mengingat ini adalah ideologi," ujar Amir.
Sementara itu, Dirintelkam Polda Jateng, Kombes Pol Djati Wiyoto Abadhy mewakili Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi kegiatan silaturahmi tersebut.
Menurutnya, diperlukan sinergitas antarpihak dan stakeholder untuk membendung radikalisme dan terorisme di Tanah Air.
"Tugas polri tidak hanya penegaskan hukum saja, namun juga membangun sinergitas untuk membendung terorisme. Butuh dukungan semua pihak. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini setidaknya kita bisa berbuat ke negara untuk memerangi radikalisme dan terorisme," ujar Djati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS
-
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polresta Solo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Jalan
-
Respon FX Rudy Soal Amnesti Hasto Kristiyanto: Hak Preogratif Presiden dan Sesuai Konstitusi