SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyebut bahwa pemberian amnesti buat mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan hak preogratif presiden.
"Ya, yang namanya amnesti itu kan hak prerogatif dari presiden. Dan semua semua yang diputuskan oleh presiden ini tentunya sudah sesuai dengan konstitusi yang ada," terangnya, Senin (4/8/2025).
Rudy menjelaskan dulu juga pernah ada pemberian amnesti, grasi, abolisi dan sebagainya.
Itu yang diberikan amnesti tidak hanya Hasto tapi juga yang lain, ada 1.000 lebih.
"Dulu kan juga pernah ada amnesti, ada abolisi dan grasi dan lain sebagainya ada juga. Yang diberi amnesti kan tidak hanya Pak hasto, ada 1000 lebih lah itu yang diberi amnesti," kata dia.
Rudy mengatakan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini, berati apa yang sudah dilakukan oleh penegak hukum ini tentunya mendapatkan perhatian serius dari presiden.
Rudy menyebut sesuai dengan pledoi yang disampaikan oleh Hasto dan hakim membuktikan tidak berhak dipidanakan. Namun keputusan vonis itu berada di ketua hakim.
"Ya, ya sesuai dengan kemarin pledoi yang disampaikan oleh Pak hasto dan keputusan hakim satu, anggota hakim itu juga menyampaikan tidak terbukti dan tidak berhak untuk dipidanakan," ungkapnya.
"Namun keputusan ketua tentunya itulah yang menjadi keputusan biar Hakim 1 dan Hakim 2 berbeda namun keputusan ada di ketua hakim," lanjut dia.
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi
Rudy menambahkan dengan adanya amnesti ini tentunya Presiden Prabowo telah melakukan perhitungan dan sudah memahami aturan serta konstitusi.
"Nah, untuk itu dengan adanya amnesti ini tentunya Pak Presiden sudah berhitung, sudah memahami tentang aturan dan konstitusi sehingga beliau mengeluarkan amnesti untuk Pak Hasto dan 1000 lebih, serta untuk Tom Lembong lah. Ini kan hal-hal yang seperti begini ini kan sudah pernah dilakukan pada masa-masa Bung Karno, masa-masa presiden-presiden yang lainnya," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026