SuaraSurakarta.id - Bulan Ramadhan seharusnya menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, tujuh pasangan mesum bukan suami istri di Sukoharjo ini malah asyik indehoy.
Ketujuh pasangan ini diciduk di sejumlah tempat spa dan panti pijat dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan Satpol PP dan Polres Sukoharjo.
Dilansir dari Solopos.com, Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Agus Pamungkas mengatakan operasi pekat digelar dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan panti pijat dan spa masih beroperasi di saat Ramadhan.
Tim gabungan Satpol PP dan Polres Sukoharjo lantas melakukan operasi dengan mendatangi enam lokasi. Masing-masing Pijat Repleksi Sumber hidup, Ice Spa, Flo Spa & Massage, Feeling Good Spa & Shiatsu, Savage Massage & Spa, serta Mountain Spa & Massage. Panti pijat ini semuanya berada di wilayah Kecamatan Grogol.
"Kami mendatangi sejumlah tempat pijat dan spa di Kecamatan Grogol yang ternyata masih beroperasi selama bulan puasa ini," jelas Agus, Minggu (2/5/2021).
Petugas mendapati tujuh pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar. Di antaranya satu pasangan di Panti Pijat Sumber Hidup, di Ice Spa didapati satu pasangan bukan suami istri, di Flo Spa & Massage didapati satu pasangan, di Feeling Good Spa & Shiatsu didapati satu pasangan bukan suami istri.
Pendataan dan Pembinaan
Kemudian di Savage Massage & Spa didapati dua pasangan bukan suami istri, dan di Mountain Spa & Massage didapati satu pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.
Semua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Mapolres untuk pendataan dan pembinaan bersama tiga orang pengelola panti spa dan panti pijat. "Kami minta pengelola untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan dan terduga pasangan mesum membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Agus.
Baca Juga: Konsumsi Kopi Saat Ramadhan Bisa Berpotensi Dehidrasi, Ini Penjelasannya
Agus juga mengatakan, selama bulan Ramadan ini Polres bersama jajaran Polsek mengintensifkan operasi pekat. Sasaran operasi antara lain peredaran minuman keras (miras), peredaran petasan, dan juga pasangan mesum seperti dalam operasi di Kecamatan Grogol hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang