SuaraSurakarta.id - Bulan Ramadhan seharusnya menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, tujuh pasangan mesum bukan suami istri di Sukoharjo ini malah asyik indehoy.
Ketujuh pasangan ini diciduk di sejumlah tempat spa dan panti pijat dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan Satpol PP dan Polres Sukoharjo.
Dilansir dari Solopos.com, Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Agus Pamungkas mengatakan operasi pekat digelar dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan panti pijat dan spa masih beroperasi di saat Ramadhan.
Tim gabungan Satpol PP dan Polres Sukoharjo lantas melakukan operasi dengan mendatangi enam lokasi. Masing-masing Pijat Repleksi Sumber hidup, Ice Spa, Flo Spa & Massage, Feeling Good Spa & Shiatsu, Savage Massage & Spa, serta Mountain Spa & Massage. Panti pijat ini semuanya berada di wilayah Kecamatan Grogol.
"Kami mendatangi sejumlah tempat pijat dan spa di Kecamatan Grogol yang ternyata masih beroperasi selama bulan puasa ini," jelas Agus, Minggu (2/5/2021).
Petugas mendapati tujuh pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar. Di antaranya satu pasangan di Panti Pijat Sumber Hidup, di Ice Spa didapati satu pasangan bukan suami istri, di Flo Spa & Massage didapati satu pasangan, di Feeling Good Spa & Shiatsu didapati satu pasangan bukan suami istri.
Pendataan dan Pembinaan
Kemudian di Savage Massage & Spa didapati dua pasangan bukan suami istri, dan di Mountain Spa & Massage didapati satu pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.
Semua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Mapolres untuk pendataan dan pembinaan bersama tiga orang pengelola panti spa dan panti pijat. "Kami minta pengelola untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan dan terduga pasangan mesum membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Agus.
Baca Juga: Konsumsi Kopi Saat Ramadhan Bisa Berpotensi Dehidrasi, Ini Penjelasannya
Agus juga mengatakan, selama bulan Ramadan ini Polres bersama jajaran Polsek mengintensifkan operasi pekat. Sasaran operasi antara lain peredaran minuman keras (miras), peredaran petasan, dan juga pasangan mesum seperti dalam operasi di Kecamatan Grogol hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pakai Hasil Iuran Warga, Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo Kembali Dibuat
-
Begini Perjuangan Mantri BRI Menembus Laut Demi Hadirkan Layanan Keuangan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026
-
Tim U-15 Putri Surakarta Siap Tampil Maksimal di HYDROPLUS Soccer League All Stars
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat