SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan mengegerkan warha Ajibarang, Banyumas. Korban bernama Diding Abu Sahid (39) warga Desa Pucung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap tewas usai dikeroyok temannya sendiri.
Korban dan kedua pelaku yang masih bocah ingusan atau anak di bawah umur yakni AMF (17) dan DA (15) sebelumnya menggelar pesta minuman keras (miras). Kasus itu kini ditangani Satreskrim Polrestata Banyumas.
Dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, kejadian ini bermula dari pesta miras yang dilakukan antara pelaku dan korban pada Rabu (28/4/2021) dinihari.
“Antara korban dan pelaku dalam pengaruh minuman keras, pelaku merasa jengkel kepada korban, hingga melakukan kekerasan karena ucapan korban yang terkesan mengejek,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry.
Pelaku melakukan penganiayaan saat mengantar korban ke kosnya yang berada di dekat SPBU Ajibarang. Namun, di tengah perjalanan pelaku merasa tersinggung hingga mengeroyok korban dan memukulnya dengan batu.
“Korban ditemukan warga pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB di pinggir jalan dengan kondisi tidak sadar kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit. Namun, pada Rabu malam, korban meninggal,” paparnya.
Dari hasil autopsi, korban mengalami luka memar di sekitar wajah dan ada luka benturan di bagian kepala.
“Kedua tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Berry.
Baca Juga: Dua Anak Dibawah Umur Habisi Nyawa Pria Dewasa Usai Pesta Miras di Banyumas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan