SuaraSurakarta.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo masih tetap memperbolehkan masyarakat Kota Solo untuk menggelar salat ied atau salat idul fitri 2021. Karena Kota Solo tidak masuk zona merah untuk kasus Covid-19, hanya saja harus mematuhi protokol yang ketat.
"Masih sama, Insya Allah kita tidak masuk zona merah jadi masih bisa melakukan salat ied secara berjamaah. Cuma diharapkan sama dengan kemarin yang digunakan untuk pelaksanaan salat tarawih itu yang digunakan untuk pelaksanaan salat ied," ujar Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Maskur, Kamis (29/4/2021).
Ia menegaskan untuk pelaksanaan salat ied boleh di lapangan atau jalan-jalan umum. Tapi tidak boleh mengerahkan masa terlalu banyak, jadi itu hanya untuk lingkungan sekitar saja masyarakat.
"Yang boleh di lapangan atau jalan itu kalau di suatu tempat musholanya tidak bisa menampung masyarakat sekitar. Jadi masyarakatnya lebih banyak, kan harus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak," papar dia.
Kalau seperti itu, lanjut dia, protokol kesehatannya kena dan tidak mengurangi nilai ibadah. Yang tidak boleh itu menggabungkan beberapa masjid jadi satu di lapangan besar.
Kalau di masjid besar atau iconik yang banyak menjadi tujuan jamaah tetap sama menggunakan protokol kesehatan dan kapasitas tetap tidak boleh lebih dari 50 persen. Diutamakan juga jamaah atau masyarakat sekitar, tidak memasang spanduk-spanduk yang mengundang masyarakat luas.
"Satgas jogo tonggo itu bisa digerakkan dan pantauan di lapangan. Jadi akan tahu mana-mana yang termasuk masyarakat sekitar, kalau diluar itu atau tidak dikenal tidak diperbolehkan," ungkap dia.
Untuk durasi khutbah nantinya tidak terlalu lama, apalagi dari Kemenag ada materi khutbah yang bisa diunduh. Materi atau naskah yang Kemenag buat pendek-pendek, khotib dan imam tetap dari masyarakat sekitar tidak boleh dari luar.
"Durasi khutbah tidak lama. Kita akan menyiapkan materi khutbah dan akan diedarkan ke masyarakat, itu dibuat pendek-pendek," sambungnya.
Baca Juga: 3 Penumpang Bus AKAP Reaktif Usai Jalani Tes GeNose di Terminal Tirtonadi
Hidayat Maskur menghimbau agar masyarakat tidak boleh menggelar takbir keliling (tarling). Silahkan takbir di masjid atau mushola tapi tetap dengan protokol kesehatan, bisa juga di rumah tidak masalah dan itu sama saja.
"Tarling tidak boleh, kalau bisa masyarakat jangan menggelar halal bihalal atau open house serta saling berkunjung. Nanti selesainya salat ied diharapkan dari para penyelenggara itu bagian dari halal bihalal sekalian tanpa jabat tangan, jadi tidak mengulang datang ke rumah-rumah," imbuh dia.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika salat ied bisa digelar di masjid kampung masing-masing. Ini diikuti oleh masyarakat setempat.
"Bisa digelar masjid sekitar atau sesuai seperti yang dibuat salat tarawih sekarang. Ini untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Nanti akan dipertegas pada SE selanjutnya pekan depan," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?