SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar menetapkan S (68) kakek asal Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo, Karanganayar sebagai tersangka usai mencangkul cucunya sendiri hingga tewas, 12 April silam.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla menuturkan pihaknya telah memeriksa 10 tetangga tersangka dan korban sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan.
“Mereka ini yang menemukan, menolong, melihat, dan mendengar keributan kali pertama. Kami menetapkan S sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Karanganyar. Status S dengan HA ini kakek dan cucu kandung,” kata Krenawan Rabu (28/4/2021).
Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan tingkat lanjut terkait kasus kakek cangkul cucu tersebut. Kresnawan mengutarakan polisi masih menunggu hasil pengecekan darah pada sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Barang bukti yang dimaksud berupa baju korban, seprai, kayu dengan bercak darah, dan cangkul. Kayu dan cangkul diduga digunakan tersangka maupun korban untuk saling melukai. Seluruh barang bukti sudah dikirim ke Puslabfor Polda Jawa Tengah.
“Beberapa barang bukti itu ada darah dan masih dilakukan uji di labfor. Hasilnya belum ada. Kami juga belum bisa melakukan rekonstruksi. Kami masih mendalami karena ada beberapa kesulitan. Misal cangkul itu harus dipastikan apakah warna merah di situ darah mengering atau karat atau apakah betul darah korban atau bukan,” tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang melibatkan kakek renta bernisial S (68) menggegerkan Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar Senin (12/4/2021) sekitar pukul 07.20 WIB.
Pelaku terpaksa membunuh cucunya sendiri yakni HA (17) di rumahnya setelah dirinya dan ibu korban diserang lebih dulu menggunakan kayu.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, kejadian itu bermula pelaku didatangi korban yang membawa kayu jati berukuran 45 sentimeter.
Baca Juga: Bayi Kembar Siam Asal Karanganyar Berhasil Dipisahkan di RSDM Solo
Tanpa sebab yang jelas, HA kemudian mendaratkan kayu tersebut berkali-kali ke wajah kakeknya dan membuat sang kakek terluka.
Setelah menyerang sang kakek, HA kemudian pergi ke kamar ibunya yang berada di sebelah kamar pelaku. Sebelum menyerang ibu korban, S datang menyusul sembari membawa cangkul dan menghantamkan cangkul tersebut ke kepala cucunya. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian dahi dan wajah.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ngipang, Solo, oleh warga sekitar dan personel Polsek Gondangrejo. Namun, nyawa HA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 08.55 WIB oleh tim medis IGD RSUD Ngipang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya