SuaraSurakarta.id - Nasib miris dialami empat pekerja di Karanganyar yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jelang lebaran tahun ini. Mereka berasal dari tiga perusahaan berbeda.
Keempatnya lantas melapor PHK itu ke posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) hingga Jumat (23/4/2021). Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar membuka posko pengaduan THR sejak Senin (19/4/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Hendro Prayitno, menuturkan sudah menerima empat laporan dari pekerja di Karanganyar.
“Sampai Jumat ini ada empat laporan dari empat orang. Mereka bekerja di tiga perusahaan di Karanganyar. Mereka melapor lewat hotline, nomor WA. Kebanyakan melapor karena pemutusan hubungan kerja [PHK] menjelang Lebaran,” kata Hendro saat dihubungi Solopos.com.
Menurut dia, Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek ke perusahaan terkait. Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan betul pekerja di perusahaan itu.
“Format aduan nama, alamat, perusahaan tempat bekerja, dan pokok aduan. Nah kami cek ke perusahaan apakah betul itu pegawainya. Lalu kami sarankan penyelesaian bipartit atau karyawan dengan perusahaan,” tutur dia.
Apabila dalam tempo tertentu tidak ada titik temu, beber Hendro, Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar akan menyarankan pekerja tersebut membuat surat aduan resmi secara tertulis.
“Mediator ikut campur tangan membantu mencari solusi dengan mempertemukan karyawan dan perusahaan. Ini menggunakan pendekatan tripartit. Kalau belum ada titik temu, kami limpahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah,” ungkap dia.
Posko berada di Kantor Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar. Pekerja dapat datang langsung ke posko atau mengadu melalui layanan telepon dan WhatsApp pada nomor 0271-495024 atau 081 548 715 342. Pengaduan dilayani selama jam kerja, yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Baca Juga: Masya Allah, Laudya Cynthia Bella Berniat Bantu Korban PHK
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta