SuaraSurakarta.id - Pemerintah Pusat melaui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengubah masa berlaku aturan pelarangan mudik lebaran menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.
Perubahan tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diteken oleh ketua Satgas Covid-10, Doni Monardo pada 21 April 2021.
Meski ada perubahan, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan merevisi SE Nomor 067/1156 dan tetap melarang kegiatan mudik mulai 1-17 Mei 2021.
"Tidak apa-apa. Kan itu upaya Pemkot agar masyarakat tidak melakukan perjalanan lebih awal," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, tidak ada perubahan SE yang sudah Pemkot buat dan masih bisa diterapkan. Nanti kalau mereka penduduk yang bukan Solo itu pada tanggal 1 Mei masih termonitor di Solo akan diperlakukan SE tersebut.
"Nanti kita periksa, cek, ada surat ijin keluar masuk (SIKM) tidak, kalau tidak ada ya kita lakukan dengan aturan kita. Kita tetap pakai SE terbaru yang sudah dikeluarkan kemarin, tidak usah merubah SE tidak apa-apa," kata dia.
Lanjut dia, pada 3 Mei 2021 akan langsung dievaluasi lagi. Jadi kalau ada penambahan dan diperlukan SE baru lagi setelah evaluasi dilakukan.
"Kita tanggal 3 Mei sudah langsung evaluasi SE. Jadi akan tahu perlu penambahan poin-poin lagi dan perlu SE baru lagi atau tidak," imbuhnya.
Adanya perubahan larangan mudik ini malah lebih bagus, diharapkan penyekatan yang dilakukan di perbatasan antar provinsi lebih efektif. Sehingga tidak ada masyarakat yang berhasil menerobos penyekatan, namun demikian Pemkot mengantisipasi kalau ada yang lolos penyekatan dan ternyata sudah ada di Kota Solo.
Baca Juga: Wapres Maruf Minta Ada Dispensasi buat Santri Tetap Bisa Mudik Lebaran
"Kita antisipasinya dengan SE dari Pemkot. Kita tidak melarang dan tidak melakukan penyekatan, untuk memonitor apakah ada pendatang atau tidak, kan ada teman-teman di Jogo tonggo di masing-masing kelurahan," ungkapnya.
Ahyani menegaskan, untuk monitor atau pengawasan kalau ada pergerakan pendatang masuk sudah dilakukan di wilayah Kota Solo. Bahkan sudah ada laporan dari Jogo Tonggo mengenai pendatang yang masuk ke Kota Solo.
"Sudah ada laporan. Kita, di sini mau sampai kapan, kalau sudah mendekati masa waktu kita evaluasi lagi dan kita cek lagi. Jauh-jauh hari sudah kita sudah koordinasi dan sudah melakukan monitor," papar dia.
Para pendatang yang masuk ke Solo tetap akan diminta menjalani karantina lima hari. Sebelum 6 Mei, isolasi lima hari bagi pendatang sudah bisa diterapkan dan pendatang juga harus bisa menunjukan SIKM.
Karantina lima hari ini untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang berada di perantauan bisa bertemu dengan keluarganya.
Untuk lokasi karantina di Solo Techno Park (STP) atau hotel bagi yang mampu membayar sendiri. Kalau untuk Asrama Haji Donohudan akan dipakai tapi khusus untuk yang positif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo