Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/7/2015). [suara.com/Labib Zamani]
"Jadi kalau karantina diterapkan lebih awal masih bisa beraktivitas di Solo. Ini semua untuk menjaga agar Solo dalam kondisi jangan merah lagi sampai lebaran," tandas dia.
Pemkot juga menginstruksikan agar kelurahan membatasi masyarakat. Jika ada masyarakat yang mau keluar Solo wajib meminta surat izin perjalanan atau SIKM dari kelurahan.
Dalam SIKM ini mencantumkan alamat daerah tujuan, keperluan, dan nomor telepon dari daerah tujuan dengan mempertimbangkan zona wilayah tujuan.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Terungkap! Kasus Remaja 14 Tahun di Wonogiri, Sempat Kabur hingga Ditemukan di Pacitan
-
Geger! 7 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan Sragen
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN
-
Perdagangan Daging Anjing di Jateng: Bisnis Gelap yang Sulit Diberantas, Solo Raya Jadi Episentrum!
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal