SuaraSurakarta.id - Seakan tak kapok, aktor Rio Reifan kembali diciduk polisi karena terjerat kasus narkoba. Rio diamankan di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur. kemarin.
Bagi dia, ini adalah kali keempat berurusan dengan aparat kepolisian dengan kasus yang sama.
Dilansir Matamata.com, dia kali pertama dibekuk polisi pada 8 Januari 2015. Dia harus menerima ganjaran dipenjara selama 14 bulan lamanya.
Pada 13 Agustus 2017, bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kembali dibekuk polisi karena menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam. Rio Reifan harus mendekam selama 9 bulan di penjara dan bebas Juni 2018.
Artis Rio Reifan saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019). [Sumarni]
Rio kemudian ditangkap lagi terkait kasus serupa pada Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dia kemudian divonis 20 bulan penjara.
Rio Reifan baru menghirup udara bebas pada Juni 2020. Pembebasan itu lantaran dia mendapatkan asimilasi Covid-19.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan polisi masih melakukan pendalaman terhadap Rio Reifan.
"Lagi kami dalami dulu ya kasus RR ini," kata Panji saat dihubungi Matamata.com, Selasa (20/4/2021).
Karenanya, Panji juga belum bisa menjelaskan kronologis penangkapan bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.
Baca Juga: Profil Rio Reifan, Kembali Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
"Itu (kronologi) nanti soalnya kami masih melakukan pendalaman terhadap RR dulu," ujar Panji.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Rio Reifan ditangkap pada Senin (19/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga