SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satsabhara Polresta Surakarta kembali menggelar razia berkaitan dengan aktivitas pemotor yang menggunakan knalpot tak berstandar atau brong, Minggu (18/4/2021).
Hasilnya, sebanyak 10 sepeda motor berknalpot brong berhasil disita dari dua lokasi berbeda saat operasi akhir pekan semalam. Para pengguna knalpot brong dikenai sanksi tilang dan wajib mengganti knalpot brong ke knalpot standar.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kasat Sabhara Kompol Sutoyo, menjelaskan setiap akhir pekan, call center Tim Sparta menerima banyak aduan. Salah satunya aduan masyarkat yang terganggu suara knalpot brong.
Tim Sparta lantas bergerak menyisir di kawasan Jl dr Radjiman, Jongke. Hasilnya, dua unit Yamaha Jupiter MX, Suzuki Thunder, Honda CB, dan Honda Supra yang seluruhnya berknalpot brong dihentikan petugas.
Baca Juga: Warga Lebak Pakai Knalpot Brong Dipenjara 3 Minggu
Kemudian, di kawasan Jl Gatot Subroto, Solo, polisi menyita lima sepeda motor berknalpot brong berupa dua unit Honda Vario, Suzuki Satria F, Honda Beat, dan Yamaha Aerox.
“Seluruhnya melebihi batas emisi kebisingan suara dan telah kami serahkan ke Satlantas Polresta Solo untuk ditilang. Jangan sampai masyarakat Solo terganggu saat beristirahat khususnya saat Ramadan,” kata Sutoyo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menyebut Pasal 285 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Isinya, setiap orang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan didenda paling banyak Rp250.000 atau kurungan satu bulan.
Persyaratan teknis tersebut meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem. Kemudian lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban.
"Kami tidak menoleransi pengguna motor berknalpot brong. Pelanggar wajib mengganti knalpot standar langsung di Satlantas Polresta Surakarta setelah menyelesaikan denda tilang," tegasnya.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Tabrakan Saat Balap Liar di Solo, Ini Kata Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Purwati 'Nyanyi' Lagi? Mantan Kadinkes Karanganyar Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Alkes
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo
-
Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo Hilang di ULAS, Ini Kata Wali Kota
-
Pestapora Solo Getarkan Pamedan Mangkunegaran: Euforia Latihan Bak Konser Sesungguhnya!
-
Ngemplang Bayar Pesanan Solar, Direktur PT Tiga Pelopor Wiratama Dipenjara 1,5 Tahun