SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satsabhara Polresta Surakarta kembali menggelar razia berkaitan dengan aktivitas pemotor yang menggunakan knalpot tak berstandar atau brong, Minggu (18/4/2021).
Hasilnya, sebanyak 10 sepeda motor berknalpot brong berhasil disita dari dua lokasi berbeda saat operasi akhir pekan semalam. Para pengguna knalpot brong dikenai sanksi tilang dan wajib mengganti knalpot brong ke knalpot standar.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kasat Sabhara Kompol Sutoyo, menjelaskan setiap akhir pekan, call center Tim Sparta menerima banyak aduan. Salah satunya aduan masyarkat yang terganggu suara knalpot brong.
Tim Sparta lantas bergerak menyisir di kawasan Jl dr Radjiman, Jongke. Hasilnya, dua unit Yamaha Jupiter MX, Suzuki Thunder, Honda CB, dan Honda Supra yang seluruhnya berknalpot brong dihentikan petugas.
Kemudian, di kawasan Jl Gatot Subroto, Solo, polisi menyita lima sepeda motor berknalpot brong berupa dua unit Honda Vario, Suzuki Satria F, Honda Beat, dan Yamaha Aerox.
“Seluruhnya melebihi batas emisi kebisingan suara dan telah kami serahkan ke Satlantas Polresta Solo untuk ditilang. Jangan sampai masyarakat Solo terganggu saat beristirahat khususnya saat Ramadan,” kata Sutoyo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menyebut Pasal 285 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Isinya, setiap orang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan didenda paling banyak Rp250.000 atau kurungan satu bulan.
Persyaratan teknis tersebut meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem. Kemudian lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban.
"Kami tidak menoleransi pengguna motor berknalpot brong. Pelanggar wajib mengganti knalpot standar langsung di Satlantas Polresta Surakarta setelah menyelesaikan denda tilang," tegasnya.
Baca Juga: Warga Lebak Pakai Knalpot Brong Dipenjara 3 Minggu
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak