SuaraSurakarta.id - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tak menyalakan petasan selama bulan Ramadhan.
Tak tanggung-tanggung, tindakan tegas bakal dilakukan pihak kepolisian termasuk menangkap dan membawa ke ranah hukum masyarakat yang menyalakan petasan.
"Jika ketahuan menyalakan petasan langsung kami amankan. Termasuk tidak ada penangguhan penahanan sampai selesai lebaran," tegas Ade Safri dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Ia menegaskan Solo tidak boleh ada bunyi petasan selama Ramadan. Pelaku bakal dijerat UU Darurat No. 12/1951 yang mengatur tentang bahan peledak.
Sementara itu, selama Ramadan kepolisian semakin mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti prostitusi, peredaran miras, dan perjudian.
"Kami juga menggelar patroli subuh untuk mengantisipasi aksi balap liar maupun penegakan protokol kesehatan," tegas dia.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, saat ini kepolisian masih menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan itu juga mengantisipasi aksi terorisme di Makasar maupun di Mabes Polri beberapa waktu lalu, sehingga tidak terjadi di Solo.
“Markas Komando (Mako) Polri kami jaga ketat. Namun, sebagai fungsi pelayanan kami memerhatikan itu. Ini sebagai antisipasi dan menjaga keamanan Solo. Termasuk menyalakan petasan kami tindak tegas,” papar dia.
Baca Juga: Awasi Peredaran Petasan Saat Ramadhan, Satpol PP Bantul: Ganggu Ya Ditindak
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier
-
78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis BGN
-
Bawa Petasan Saat Sahur On The Road, Lima Pemuda Ini Digiring ke Polresta Solo
-
Brakk! Ramadan Malah Mabuk, Dua Pemuda Ini Tabrakan di Purwosari dan Berakhir Apes
-
Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Awasi Distribusi BBM dan Bahan Pokok