SuaraSurakarta.id - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tak menyalakan petasan selama bulan Ramadhan.
Tak tanggung-tanggung, tindakan tegas bakal dilakukan pihak kepolisian termasuk menangkap dan membawa ke ranah hukum masyarakat yang menyalakan petasan.
"Jika ketahuan menyalakan petasan langsung kami amankan. Termasuk tidak ada penangguhan penahanan sampai selesai lebaran," tegas Ade Safri dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Ia menegaskan Solo tidak boleh ada bunyi petasan selama Ramadan. Pelaku bakal dijerat UU Darurat No. 12/1951 yang mengatur tentang bahan peledak.
Sementara itu, selama Ramadan kepolisian semakin mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti prostitusi, peredaran miras, dan perjudian.
"Kami juga menggelar patroli subuh untuk mengantisipasi aksi balap liar maupun penegakan protokol kesehatan," tegas dia.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, saat ini kepolisian masih menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan itu juga mengantisipasi aksi terorisme di Makasar maupun di Mabes Polri beberapa waktu lalu, sehingga tidak terjadi di Solo.
“Markas Komando (Mako) Polri kami jaga ketat. Namun, sebagai fungsi pelayanan kami memerhatikan itu. Ini sebagai antisipasi dan menjaga keamanan Solo. Termasuk menyalakan petasan kami tindak tegas,” papar dia.
Baca Juga: Awasi Peredaran Petasan Saat Ramadhan, Satpol PP Bantul: Ganggu Ya Ditindak
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI