SuaraSurakarta.id - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tak menyalakan petasan selama bulan Ramadhan.
Tak tanggung-tanggung, tindakan tegas bakal dilakukan pihak kepolisian termasuk menangkap dan membawa ke ranah hukum masyarakat yang menyalakan petasan.
"Jika ketahuan menyalakan petasan langsung kami amankan. Termasuk tidak ada penangguhan penahanan sampai selesai lebaran," tegas Ade Safri dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Ia menegaskan Solo tidak boleh ada bunyi petasan selama Ramadan. Pelaku bakal dijerat UU Darurat No. 12/1951 yang mengatur tentang bahan peledak.
Sementara itu, selama Ramadan kepolisian semakin mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti prostitusi, peredaran miras, dan perjudian.
"Kami juga menggelar patroli subuh untuk mengantisipasi aksi balap liar maupun penegakan protokol kesehatan," tegas dia.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, saat ini kepolisian masih menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan itu juga mengantisipasi aksi terorisme di Makasar maupun di Mabes Polri beberapa waktu lalu, sehingga tidak terjadi di Solo.
“Markas Komando (Mako) Polri kami jaga ketat. Namun, sebagai fungsi pelayanan kami memerhatikan itu. Ini sebagai antisipasi dan menjaga keamanan Solo. Termasuk menyalakan petasan kami tindak tegas,” papar dia.
Baca Juga: Awasi Peredaran Petasan Saat Ramadhan, Satpol PP Bantul: Ganggu Ya Ditindak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA
-
Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!