SuaraSurakarta.id - Ramadhan jadu bulan istimewa umat Islam untuk beribadah. Meski demikian, apa yang dilakukan empat wanita membuat masyarakat geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, mereka merupakan empat orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Jl. Setia Budi, Gilingan, Banjarsari, Solo, yang diciduk aparat Polsek Banjarsari, Kamis (15/4/2021) dini hari. Empat PSK yang ditangkap di Banjarsari itu langsung dibawa ke Panti Sosial untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satrio Utomo, kepada wartaan, mengatakan penangkapan empat orang PSK itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengetahui aktivitas prostitusi. Menurutnya, sesuai arahan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kota Solo wajib bebas pekat.
“Empat orang itu yakni CK (42) warga Serengan, Solo, lalu SS (45) warga Tandes, Surabaya, SN (49) Baturetno, Wonogiri, dan DS (27) warga Mantingan, Ngawi. Mereka kami tangkap saat personel Polsek Banjarsari tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” kata Djoko Satrio dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com.
Sebelumnya pada hari pertama Ramadan, Polsek Banjarsari menangkap lima orang PSK warga luar Kota Solo. Mereka yakni GE, 48, SY,42, IA, 32, ML, 32, dan SR, 47.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bulan Ramadan bebas dari penyakit masyarakat (pekat). Jajaran Polresta Solo semakin mengintensifkan operasi cipta kondisi pemberantasan pekat di Solo.
Kapolresta Solo, mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi bulan Ramadan.
“Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi jelang Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat Muslim juga nyaman,” papar dia.
Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Belum Genap 2 Bulan Menjabat, Gibran Bawa Kota Solo Raih Penghargaan
“Komitmen kami segala bentuk kekerasan, premanisme, intoleransi, kami tindak tegas. Kami tidak memberikan ruang itu,” papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud