SuaraSurakarta.id - Ramadhan jadu bulan istimewa umat Islam untuk beribadah. Meski demikian, apa yang dilakukan empat wanita membuat masyarakat geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, mereka merupakan empat orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Jl. Setia Budi, Gilingan, Banjarsari, Solo, yang diciduk aparat Polsek Banjarsari, Kamis (15/4/2021) dini hari. Empat PSK yang ditangkap di Banjarsari itu langsung dibawa ke Panti Sosial untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satrio Utomo, kepada wartaan, mengatakan penangkapan empat orang PSK itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengetahui aktivitas prostitusi. Menurutnya, sesuai arahan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kota Solo wajib bebas pekat.
“Empat orang itu yakni CK (42) warga Serengan, Solo, lalu SS (45) warga Tandes, Surabaya, SN (49) Baturetno, Wonogiri, dan DS (27) warga Mantingan, Ngawi. Mereka kami tangkap saat personel Polsek Banjarsari tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” kata Djoko Satrio dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com.
Sebelumnya pada hari pertama Ramadan, Polsek Banjarsari menangkap lima orang PSK warga luar Kota Solo. Mereka yakni GE, 48, SY,42, IA, 32, ML, 32, dan SR, 47.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bulan Ramadan bebas dari penyakit masyarakat (pekat). Jajaran Polresta Solo semakin mengintensifkan operasi cipta kondisi pemberantasan pekat di Solo.
Kapolresta Solo, mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi bulan Ramadan.
“Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi jelang Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat Muslim juga nyaman,” papar dia.
Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Belum Genap 2 Bulan Menjabat, Gibran Bawa Kota Solo Raih Penghargaan
“Komitmen kami segala bentuk kekerasan, premanisme, intoleransi, kami tindak tegas. Kami tidak memberikan ruang itu,” papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jokowi Kenang Try Sutrisno Sosok yang Sederhana dan Tegas, Indonesia Kehilangan Putra Terbaiknya
-
Tragedi di TPA Putri Cempo: Petugas PLTSa Tewas Mengenaskan Terjatuh di Mesin Pemilah Sampah
-
4 Fakta Terkait Tragedi Kematian Slamet Arifianto Warga Sragen Akibat Disengat Tawon Vespa
-
Viral Bintang Berekor di Bulan Ramadhan, Benarkah Tanda Dukhan dan Kedatangan Dajjal?
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari