SuaraSurakarta.id - Ramadhan jadu bulan istimewa umat Islam untuk beribadah. Meski demikian, apa yang dilakukan empat wanita membuat masyarakat geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, mereka merupakan empat orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Jl. Setia Budi, Gilingan, Banjarsari, Solo, yang diciduk aparat Polsek Banjarsari, Kamis (15/4/2021) dini hari. Empat PSK yang ditangkap di Banjarsari itu langsung dibawa ke Panti Sosial untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satrio Utomo, kepada wartaan, mengatakan penangkapan empat orang PSK itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengetahui aktivitas prostitusi. Menurutnya, sesuai arahan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kota Solo wajib bebas pekat.
“Empat orang itu yakni CK (42) warga Serengan, Solo, lalu SS (45) warga Tandes, Surabaya, SN (49) Baturetno, Wonogiri, dan DS (27) warga Mantingan, Ngawi. Mereka kami tangkap saat personel Polsek Banjarsari tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” kata Djoko Satrio dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com.
Sebelumnya pada hari pertama Ramadan, Polsek Banjarsari menangkap lima orang PSK warga luar Kota Solo. Mereka yakni GE, 48, SY,42, IA, 32, ML, 32, dan SR, 47.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bulan Ramadan bebas dari penyakit masyarakat (pekat). Jajaran Polresta Solo semakin mengintensifkan operasi cipta kondisi pemberantasan pekat di Solo.
Kapolresta Solo, mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi bulan Ramadan.
“Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi jelang Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat Muslim juga nyaman,” papar dia.
Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Belum Genap 2 Bulan Menjabat, Gibran Bawa Kota Solo Raih Penghargaan
“Komitmen kami segala bentuk kekerasan, premanisme, intoleransi, kami tindak tegas. Kami tidak memberikan ruang itu,” papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Kasus Penganiayaan: Tak Terima Ditegur, Warga Laweyan Lempar Termos Es Tetangganya hingga Tewas
-
Dari Petani hingga Startup, FISR 2025 Solo Satukan Visi Beras Masa Depan
-
Braakk! Hendak Menyeberang, Warga Sangkrah Tewas Tertabrak KA Batara Kresna
-
Darurat Sampah! Bangkai Babi dan Limbah Medis Terjaring di Pintu Air Kleco
-
Hendak Aksi Tawuran di Mojosongo, Polisi Amankan Enam Pemuda Perguruan Silat