SuaraSurakarta.id - Belum genap dua bulan Gibran Rakabuming Raka menjabat Wali Kota Solo, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Penghargaan yang diterima adalah penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021 Kategori Kota Terbaik II.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (14/4/2021).
"Alhamdulillah, puji syukur Pemkot Solo meraih Penghargaan Pembangunan Daerah 2021," ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, tentu Solo belum bisa berpuas diri menjadi. Ini menjadi pecutan semangat bagi Kota Bengawan untuk terus memperkuat pembangunan daerah demi kesejahteraan warga.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam arahannya menyatakan pentingnya kota kabupaten untuk memiliki perencanaan yang matang di tengah pandemi covid-19.
Ia menyebutkan pentingnya akselerasi proyek proyek strategis untuk mendorong pemulihan perekonomian.
"Kita harus perkuat sinergi antara Pusat, Provinsi, dan Kabupaten untuk pemulihan perekonomian. Lakukan terobosan baru yang inovatif untuk meningkatkan pendapatan," jelasnya.
Penghargaan diberikan kepada tiga kota terbaik dan tiga kabupaten terbaik. Tiga Kota yang mendapatkan penghargaan yakni Kota Semarang (Peringkat 1), Kota Surakarta (Peringkat 2), dan Kota Magelang (Peringkat 3)
Untuk tiga Kabupaten terbaik antara lain Kabupaten Pati, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Untuk Pemburu Menu Buka Puasa, Ini Tujuh Titik Penjual Takjil di Kota Solo
Sementara itu Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni memberikan arahan terkait pelaksanaan Musrenbang harus fokus pada pemulihan ekonomi dan reformasi birokrasi.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah harus menjaga kesinambungan antara RKPD daerah dan RKPD Provinsi.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Residivis Asal Solo Kembali Ditangkap, Curi Dua Laptop di Kos Kartasura
-
Dr Soepomo Pahlawan Nasional Asal Solo: Perumus UUD 1945, Dimakamkan Berdampingan dengan Istri
-
Lengah Tinggalkan Kunci, Warga Kartasura Jadi Korban Pencurian, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Sehari
-
Tuntut Pesangon dan THR Cair, Ribuan Buruh Eks PT Sritex Demo
-
Diikuti Afghanistan Hingga Kamboja, UIN Gelar Kelas Internasional Bertema Ekonomi Syariah