Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 13 April 2021 | 10:32 WIB
Perwakilan warga Desa Kebak, Jumantono, Karanganyar, mengikuti proses musyawarah mufakat untuk menentukan kades terpilih, Senin (12/4/2021). [Solopos-Sri Sumi Handayani]

Bagian Demokrasi Pancasila

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengapresiasi penyelenggaraan pilkades antarwaktu di Desa Kebak. Dia menyebutnya sebagai bagian dari demokrasi Pancasila.

"Ini bagus, contoh musyawarah mufakat. Kompetitor bapak dan anak. Demokrasi Pancasila ya ini, tidak melukai siapapun. Kalau ada yang ngotot pemungutan suara bisa melukai bapak dan anak," kata Bupati saat ditemui wartawan seusai meninjau pilkades antarwaktu.

Bupati menyampaikan proses pilkades antarwaktu ini lebih rumit ketimbang pilkades reguler. Kerumitannya, lanjut Bupati, saat penentuan pemilih dari perwakilan warga. Dia mencontohkan saat memilih pewakilan dari setiap dusun.

Baca Juga: Warga Karanganyar Hati-hati, Banjir Masih Mengintai

"Pak Suwarno, selesaikan periode ini. Selamat bertugas kembali. Dulu sudah mengamati, saiki mlebu meneh. Yang kurang-kurang manggadisempurnakan. Guyup, rukun, kompak," urai Bupati.

Pilkades antarwaktu terakhir akan dilaksanakan di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso pada Selasa (20/4/2021). Pilkades antarwaktu akan diikuti tiga orang.

Informasi yang dihimpun, mereka adalah istri mantan Kades Tlobo yang meninggal, Heri Waluyo, anak mantan kades periode sebelumnya, dan warga Tlobo yang mendapatkan ganti rugi lahan untuk pembangunan Waduk Jlantah di Kecamatan Jatiyoso.

Load More