SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan yang melibatkan kakek renta bernisial S (68) menggegerkan Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar Senin (12/4/2021) sekitar pukul 07.20 WIB.
Pelaku terpaksa membunuh cucunya sendiri yakni HA (17) di rumahnya setelah dirinya dan ibu korban diserang lebih dulu menggunakan kayu.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, kejadian itu bermula pelaku didatangi korban yang membawa kayu jati berukuran 45 sentimeter.
Tanpa sebab yang jelas, HA kemudian mendaratkan kayu tersebut berkali-kali ke wajah kakeknya dan membuat sang kakek terluka.
Setelah menyerang sang kakek, HA kemudian pergi ke kamar ibunya yang berada di sebelah kamar pelaku. Sebelum menyerang ibu korban, S datang menyusul sembari membawa cangkul dan menghantamkan cangkul tersebut ke kepala cucunya. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian dahi dan wajah.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ngipang, Solo, oleh warga sekitar dan personel Polsek Gondangrejo. Namun, nyawa HA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 08.55 WIB oleh tim medis IGD RSUD Ngipang.
Ketua RT setempat, Darmadi, mengatakan saat kejadian itu warga tidak mengetahui sama sekali. Dia mengaku hanya mengetahui korban sudah terluka dan dibawa ke RSUD Ngipang untuk pertolongan.
Namun, berdasarkan kesaksian warga sekitar, korban sering cekcok dengan keluarga. Sedangkan antara korban dan pelaku masih berhubungan keluarga kakek dan cucu.
“Itu murni membela diri [yang dilakukan pelaku]. Karena memang sudah diserang. Pelaku juga sudah tua dan penglihatannya sudah tidak jelas karena punya penyakit diabetes. Tapi memang korban itu sering bertengkar dengan anggota keluarga,” ucap dia kepada Solopos.com di lokasi.
Baca Juga: Terjebak Kebakaran Ruko, Pasutri di Singkawang Tewas Terpanggang
Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto, mengatakan pelaku sudah diamankan di Polsek Gondangrejo. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar karena korban masih dibawah umur.
“Karena ini masalah keluarga dan korban masih di bawah umur jadi dilimpahkan ke PPA Polres Karanganyar. Berdasarkan pemeriksaan ini sudah jelas memang statusnya melindungi diri dari serangan yang dilakukan korban ke anggota keluarga,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kenang Ki Anom Suroto, Respati Ardi Branding Kota Solo dengan Karya Jingle 'Solo Berseri'
-
5 Destinasi Wisata Kota Solo Paling Nyaman untuk Lansia, Minim Naik-Turun Tangga
-
5 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Anda Tampil Ala 'Orang Kaya Lama'
-
7 Fakta Panas Kemelut Keraton Solo: Intervensi Pemerintah hingga Polemik Dana Hibah!
-
Sapa Warga Solo, Film 'Tuhan Benarkah Kau Mendengarku?' Ruang Refleksi Keluarga Indonesia