SuaraSurakarta.id - Pemerintah Pusat telah meniadakan masa angkutan lebaran 2021 sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri tahun ini.
Namun, angkutan publik Batik Solo Trans (BST) dan feeder di Kota Solo akan tetap beroperasi selama mudik lebaran.
Adanya aturan ini berdampak pada larangan mobilitas pemudik, peniadaan masa angkutan lebaran 2021, hingga pembatasan dan penyekatan lalu lintas baik darat, laut, dan udara.
"Kami pastikan layanan transportasi publik dalam kota di Solo masih berjalan normal. Jadi BST dan feeder masih beroperasi normal selama peniadaan mobilisasi diterapkanpada 6-17 Mei nanti," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno, Minggu (11/4/2021).
Menurutnya, yang dibatasi mobilitas kendaraan umum antar wilayah, kalau aksesibilitas kendaraan umum dalam kota tetap jalan.
"Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap akan menjalankan aturan kemenhub tersebut secara tegas dan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Koordinasi dengan pihak kepolisian sudah dilakukan, nantinya akan ada penyekatan di sejumlah pintu masuk Kota Solo.
"Kita tetap menjalankan peraturan dari Pemerintah Pusat. Fokus pengawasannya untuk antisipasi pemudik yang nekad melakukan pergerakan menggunakan kendaraan pribadi," paparnya.
Hari menjelaskan, penyekatan pintu masuk kota dilakukan mengingat saat itu pergerakan moda transportasi publik sudah ditiadakan oleh pemerintah pusat. Ini dilakukan untuk membantu upaya pencegahan agar lebih optimal.
Baca Juga: Kisah Kakek Mantan Mata-mata Agresi Militer II, Kini Jajakan Mainan di Solo
"Ini baru koordinasi awal untuk penyekatan di batas-batas wilayah menuju Kota Solo. Kita juga koordinasi dengan pusat-pusat penyelenggara transportasi seperti terminal, stasiun, dan bandara masih belum. Kita masih memiliki waktu untuk mematangkan teknisnya," tegas dia.
Sementara itu Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo, Joko Suprapto mengatakan adanya larangan mudik dengan peniadaan dan pengendalian transportasi publik membuat sejumlah pihak mulai was-was, khususnya mereka yang bergerak pada bisnis pelayanan jasa di bidang transportasi umum.
"Adanya aturan ini jelas membuat para pengusaha sulit untuk menyiapkan skema layanan saat lebaran," ujarnya.
Lanjut dia, masa lebaran sudah dianggap sebagai masa panen raya oleh para pengusaha bisnis transportasi di Indonesia. Kalau hilang, rasanya sudah seperti menjalani masa tanam setahun yang kemudian hilang sia-sia karena gagal panen.
"Saat pandemi Covid-19 yang dirasakan setahun lebih ini sudah sangat menyulitkan pelaku bisnis transportasi publik. Di mana kapasitas maksimal untuk menarik penumpang sudah ditentukan oleh pemerintah sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal," tutur dia.
Ia berharap Pemerintah Pusat bisa lebih bijak dalam memutuskan suatu aturan. Jika aturan itu benar-benar akan diterapkan, pihaknya berharap aturan main itu tidak merugikan satu pihak dengan satu pihak lainnya sekalipun alasan utamanya untuk penegahan dan penuntasan pandemi yang berkepanjangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran