SuaraSurakarta.id - Jam Istiwa' atau jam Matahari yang berada di halaman Masjid Agung Surakarta hingga kini masih digunakan untuk menentukan waktu shalat.
Jam istiwa' sudah ada pada masa Raja Keratan Kasunanan Surakarta yakni Paku Buwono (PB) VIII atau Tahun 1855 masehi.
Meski usianya sudah sekitar seratus tahun lebih, tapi kondisi jam istiwa' masih bagus, kokoh, bersih serta terawat.
Untuk menjaga agar terjaga dan tidak rusak, Jam Istiwa diletakkan di atas tembok dan ditutup dengan kaca bening. Sehingga masyarakat masih bisa melihat dan tahu cara kerja peninggalan sejarah ini.
"Hingga kini jam istiwa' masih kita gunakan untuk menentukan waktu shalat dzuhur dan shalat asar. Cara kerjanya menggunakan Matahari," ujar Kepala Tata Usaha Masjid Agung Surakarta Muhammad Alif saat ditemui, Sabtu (10/4/2021).
Jam yang disebut juga jam bencet merupakan jam yang memanfaatkan bayangan paralel sinar Matahari. Bentuk jam tersebut adalah cekungan setengah silinder berbahan tembaga dan terdapat garis-garis yang disertai angka 1 hingga 12.
Pada jam tersebut dilengkapi juga jarum yang posisinya dipasang horizontal mengarah utara selatan. Maka bayang-bayang dari jarum tersebut mempunyai arah jatuh dan diartikan waktu tertentu, terutama menunjukkan waktu angka 12 siang saat matahari tegak lurus dengan Bumi saat waktu dzuhur dikumandangkan.
Menurutnya, dulu orang-orang sebelum ada waktu mekanik seperti pakai sinar matahari untuk menentukan waktu. Jadi ketika sedang berada di sawah saat bayangannya berada tepat di atas kepala beratu sudah masuk waktu dzuhur, kalau di Masjid Agung Surakarta pakainya jam istiwa, kalau orang jawa menyebutnya jam bencet.
"Dulu simbah-simbah masih pakai sinar Matahari, sekarang sudah modernisasi memakai jam mekanik. Kalau srengengenya (matahari) di bawah kepala berati sudah masuk dzuhur, kalau srengenge bergeser sudah asar dan kalau srengengenya hilang berati sudah magrib" paparnya.
Baca Juga: Pembangunan Masjid Sriwedari, Gibran: Ini Masih Diperjuangkan
Untuk penggunaan jam istiwa dikomparasikan atau dicocokan dengan waktu shalat yang ditunjukkan berdasarkan Greenwich Mean Time (GMT) yang menjadi patokan utama. Ada selisih sekitar 20 menit antara GMT dengan jam istiwa.
"Kenapa dikomparasikan untuk mencocokan saja. Untuk pemakaian jam istiwa hanya siang saja, kalau malam tidak dipakai. Dulu ini hanya sebagai petanda untuk waktu shalat," imbuh dia.
Tidak semua Masjid Agung di daerah di Jawa Tengah yang terdapat, yang masih ada itu di Solo serta Pekalongan. Keberadaannya sudah pada sejak Masjid Agung Surakarta berdiri atau dimasa PB VIII sekitar tahun 1855.
Keberadaan jam istiwa ini juga menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan. Tak jarang mereka melihat dan bertanya tentang jam ini, selain itu juga dipakai untuk penelitian.
"Saya baru tahu kalau namanya jam istiwa dan dipakai untuk menentukan waktu shalat. Sempat tanya masih digunakan juga, padahal sekarang sudah jam digital," tandas salah satu warga Ananda.
Masjid Agung Surakarta ini mempunyai luas sekitar 19,180 meter persegi dan dikelilingi pagar setinggi 3,24 meter. Pada sebelah timur terdapat menara yang dibangun pada 1937. Menera tersebut dulu dipakai untuk mengumandakan adzan ketika waktu shalat tiba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat