SuaraSurakarta.id - Hari raya lebaran segera tiba. Tunjangan hari raya atau THR selalu dipermasalahkan para pekerja, apalagi kondisi pandemi Covid-19. Tak banyak, perusahaan yang sanggup membayar THR.
Kalangan buruh Sukoharjo meminta perusahaan tempat mereka bekerja membayar THR secara tunai, bukan dicicil, menjelang Lebaran 2021.
Pemerintah telah memberikan beragam stimulus bagi sektor usaha sehingga THR seharusnya bisa dibayarkan penuh tanpa dicicil.
Dilansir dari Solopos.com, Sekretaris Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sigit Hastono, mengatakan pemerintah telah memberikan stimulus dan kelonggaran bagi sektor swasta.
"Perusahaan tak bisa membayar THR dicicil beberapa kali dengan alasan pandemi Covid-19," katanya, Jumat (9/4/2021).
THR bagi buruh Sukoharjo dibayarkan secara dicicil oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19 pada Lebaran 2020 lalu. Kala itu, pandemi Covid-19 memicu tekanan ekonomi bagi para pelaku usaha.
Permintaan atau order produk minim sehingga tak ada pemasukan setiap bulannya. Padahal, perusahaan harus membiayai pengadaan bahan baku dan operasional setiap hari. Kondisi pengusaha terpuruk sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret 2020.
"Ada perusahaan yang membayar THR dicicil empat kali hingga lima kali pada 2020. Meskipun sekarang masih masa pandemi Covid-19, kondisi perusahaan sudah menggeliat setelah pemerintah membuka keran aktivitas usaha dan bisnis," ujar pengurus Forum Peduli Buruh Sukoharjo itu.
THR bagi buruh Sukoharjo dibayarkan secara dicicil oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19 pada Lebaran 2020 lalu. Kala itu, pandemi Covid-19 memicu tekanan ekonomi bagi para pelaku usaha.
Baca Juga: Pekan Depan Puasa, Pemerintah: Sudah Waktunya Swasta Beri THR Karyawan
Permintaan atau order produk minim sehingga tak ada pemasukan setiap bulannya. Padahal, perusahaan harus membiayai pengadaan bahan baku dan operasional setiap hari. Kondisi pengusaha terpuruk sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret 2020.
"Ada perusahaan yang membayar THR dicicil empat kali hingga lima kali pada 2020. Meskipun sekarang masih masa pandemi Covid-19, kondisi perusahaan sudah menggeliat setelah pemerintah membuka keran aktivitas usaha dan bisnis," ujar pengurus Forum Peduli Buruh Sukoharjo itu.
Aksi Unjuk Rasa
Sigit menyinggung mengenai rencana aksi unjuk rasa buruh Sukoharjo yang digelar pada 12 April untuk menuntut agar THR dibayarkan penuh dan tidak dicicil.
Sigit telah berkoordinasi dengan perwakilan serikat pekerja se-Soloraya untuk membahas aksi buruh di Jakarta. "Teman-teman [buruh] tidak ada yang berangkat ke Jakarta. Kami fokus melakukan persiapan peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei," paparnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo, Yunus Arianto, mengatakan para pelaku usaha kelimpungan untuk menjalankan roda bisnis akibat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya