Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 10 April 2021 | 07:35 WIB
Ilustrasi buruh Sukoharjo minta pembayaran THR tidak dicicil. [Shutterstock]

SuaraSurakarta.id - Hari raya lebaran segera tiba. Tunjangan hari raya atau THR selalu dipermasalahkan para pekerja, apalagi kondisi pandemi Covid-19. Tak banyak, perusahaan yang sanggup membayar THR. 

Kalangan buruh Sukoharjo meminta perusahaan tempat mereka bekerja membayar THR secara tunai, bukan dicicil, menjelang Lebaran 2021.

Pemerintah telah memberikan beragam stimulus bagi sektor usaha sehingga THR seharusnya bisa dibayarkan penuh tanpa dicicil.

Dilansir dari Solopos.com, Sekretaris Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sigit Hastono, mengatakan pemerintah telah memberikan stimulus dan kelonggaran bagi sektor swasta.

Baca Juga: Pekan Depan Puasa, Pemerintah: Sudah Waktunya Swasta Beri THR Karyawan

"Perusahaan tak bisa membayar THR dicicil beberapa kali dengan alasan pandemi Covid-19," katanya, Jumat (9/4/2021).

THR bagi buruh Sukoharjo dibayarkan secara dicicil oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19 pada Lebaran 2020 lalu. Kala itu, pandemi Covid-19 memicu tekanan ekonomi bagi para pelaku usaha.

Permintaan atau order produk minim sehingga tak ada pemasukan setiap bulannya. Padahal, perusahaan harus membiayai pengadaan bahan baku dan operasional setiap hari. Kondisi pengusaha terpuruk sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

"Ada perusahaan yang membayar THR dicicil empat kali hingga lima kali pada 2020. Meskipun sekarang masih masa pandemi Covid-19, kondisi perusahaan sudah menggeliat setelah pemerintah membuka keran aktivitas usaha dan bisnis," ujar pengurus Forum Peduli Buruh Sukoharjo itu.

THR bagi buruh Sukoharjo dibayarkan secara dicicil oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19 pada Lebaran 2020 lalu. Kala itu, pandemi Covid-19 memicu tekanan ekonomi bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Ini Dampak Negatif jika THR Idul Fitri 2021 Tak Dibayar Penuh

Permintaan atau order produk minim sehingga tak ada pemasukan setiap bulannya. Padahal, perusahaan harus membiayai pengadaan bahan baku dan operasional setiap hari. Kondisi pengusaha terpuruk sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

"Ada perusahaan yang membayar THR dicicil empat kali hingga lima kali pada 2020. Meskipun sekarang masih masa pandemi Covid-19, kondisi perusahaan sudah menggeliat setelah pemerintah membuka keran aktivitas usaha dan bisnis," ujar pengurus Forum Peduli Buruh Sukoharjo itu.

Aksi Unjuk Rasa

Sigit menyinggung mengenai rencana aksi unjuk rasa buruh Sukoharjo yang digelar pada 12 April untuk menuntut agar THR dibayarkan penuh dan tidak dicicil.

Sigit telah berkoordinasi dengan perwakilan serikat pekerja se-Soloraya untuk membahas aksi buruh di Jakarta. "Teman-teman [buruh] tidak ada yang berangkat ke Jakarta. Kami fokus melakukan persiapan peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei," paparnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo, Yunus Arianto, mengatakan para pelaku usaha kelimpungan untuk menjalankan roda bisnis akibat pandemi Covid-19.

Pendapatan pelaku usaha setiap bulan merosot tajam akibat berkurangnya order. Pria yang akrab disapa Ari ini menyatakan pembayaran THR dirampungkan dengan mediasi antara pengusaha dan serikat pekerja.

“Kondisi setiap perusahaan berbeda-beda. Ada yang sudah pulih. Ada juga perusahaan yang masih berusaha bangkit dengan beragam upaya. Intinya, semua bisa survive di tengah gerusan pandemi Covid-19,” katanya.

Load More