Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 April 2021 | 20:12 WIB
Ilustrasi pedagang takjil diperbolehkan berjualan oleh Pemkot Solo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Kegiatan itu resmi dikonsep oleh kelompok kerja (pokja) kelurahan. “Kalau pasar tiban, kelurahan yang bertanggung jawab memastikan protokol kesehatannya,” ucapnya.
Selain PKL musiman takjil, Pemkot Solo mengizinkan umat muslim melaksanakan ibadah Salat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan nanti. Kegiatan buka puasa bersama juga diizinkan, termasuk menjalankan ibadah sunah lain di masjid.

Seluruhnya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pengurus rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan.

"Dari awal harus ada pengecekan suhu, area cuci tangan, dan lain sebagainya yang mendukung upaya pencegahan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Jaga Telinga dari Hal Buruk di Bulan Ramadan, JOOX Hadirkan 'Kedap Suara'

Load More