SuaraSurakarta.id - Petugas Satpol PP Kabupaten sukoharjo menggerebek tempat penyimpanan obat kuat ilegal. Dalam operasi itu, sebenarnya petugas berniat akan menggerebek tempat diduga penyimpanan rokok ilegal di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (6/4/2021).
Dilansir dari Solopos.com, Penggrebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal. Namun saat dibuka oleh petugas, bukan rokok yang didapat, melainkan obat kuat berbagai merek.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sukoharjo Sunarto mengatakan aduan masyarakat langsung ditindaklanjuti petugas Satpol PP dengan mendatangi lokasi yang menjual rokok dan obat kuat ilegal tersebut.
"Jadi kami menerima laporan tentang dugaan rokok ilegal. Memang kardus yang digunakan itu kardus rokok, tapi ternyata di dalamnya berisi obat kuat," kata Sunarto di Sukoharjo, Selasa (6/4/2021).
Lantaran tak mendapati rokok ilegal, petugas Satpol PP langsung meninggalkan lokasi tersebut. Petugas lantas melanjutkan operasi rokok ilegal ke lokasi lain. Operasi rokok tanpa pita cukai ini gencar digelar Satpol PP Sukoharjo.
Dasar operasi tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.
"Sekilas rokok ilegal yang beredar tidak berbeda baik kemasannya maupun kandungannya dengan rokok pada umumnya. Namun rokok ilegal itu tidak ada pita cukainya dan kalaupun ada pita cukai, itu [pita cukai] palsu," katanya.
Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sukoharjo tergolong masih tinggi. Maraknya peredaran rokok ilegal ini diduga karena masih tingginya peminat rokok tersebut. Hal ini karena harga rokok ilegal jauh lebih murah dibanding dengan rokok legal.
Rokok ilegal dijual kisaran Rp5.000 per bungkusnya. Sedangkan rokok legal dijual Rp20.000 ke atas per bungkusnya. Sehingga banyak masyarakat terutama petani yang membeli rokok ilegal tersebut.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Ada Invisible Hand yang Ingin Memecah Belah Indonesia
"Operasi akan terus kita lakukan agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan. Karena memang peminatnya masih tinggi, terutama di pedesaan-pedesaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026