SuaraSurakarta.id - Petugas Satpol PP Kabupaten sukoharjo menggerebek tempat penyimpanan obat kuat ilegal. Dalam operasi itu, sebenarnya petugas berniat akan menggerebek tempat diduga penyimpanan rokok ilegal di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (6/4/2021).
Dilansir dari Solopos.com, Penggrebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal. Namun saat dibuka oleh petugas, bukan rokok yang didapat, melainkan obat kuat berbagai merek.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sukoharjo Sunarto mengatakan aduan masyarakat langsung ditindaklanjuti petugas Satpol PP dengan mendatangi lokasi yang menjual rokok dan obat kuat ilegal tersebut.
"Jadi kami menerima laporan tentang dugaan rokok ilegal. Memang kardus yang digunakan itu kardus rokok, tapi ternyata di dalamnya berisi obat kuat," kata Sunarto di Sukoharjo, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Ada Invisible Hand yang Ingin Memecah Belah Indonesia
Lantaran tak mendapati rokok ilegal, petugas Satpol PP langsung meninggalkan lokasi tersebut. Petugas lantas melanjutkan operasi rokok ilegal ke lokasi lain. Operasi rokok tanpa pita cukai ini gencar digelar Satpol PP Sukoharjo.
Dasar operasi tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.
"Sekilas rokok ilegal yang beredar tidak berbeda baik kemasannya maupun kandungannya dengan rokok pada umumnya. Namun rokok ilegal itu tidak ada pita cukainya dan kalaupun ada pita cukai, itu [pita cukai] palsu," katanya.
Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sukoharjo tergolong masih tinggi. Maraknya peredaran rokok ilegal ini diduga karena masih tingginya peminat rokok tersebut. Hal ini karena harga rokok ilegal jauh lebih murah dibanding dengan rokok legal.
Rokok ilegal dijual kisaran Rp5.000 per bungkusnya. Sedangkan rokok legal dijual Rp20.000 ke atas per bungkusnya. Sehingga banyak masyarakat terutama petani yang membeli rokok ilegal tersebut.
Baca Juga: Jawa Tengah Dikenal sebagai Daerah Penuh Inovasi, Ini Buktinya...
"Operasi akan terus kita lakukan agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan. Karena memang peminatnya masih tinggi, terutama di pedesaan-pedesaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Ratusan Sopir Truk Demo hingga Tutup Jalan di Karanganyar, Ini Penyebabnya
-
Penggelapan Dana: Eks Kacab Marketing PT SHA Solo Jalani Sidang, Saksi Diberondong Pertanyaan
-
Solo Darurat Parkir Liar: Wali Kota Susun Strategi Penertiban, Libatkan Aparat Hukum
-
Ketika Alkohol Bertemu Borgol, Tim Sparta Sikat Pesta Miras di Mojosongo
-
Tekan Kecelakaan, Polresta Solo Awasi Kendaraan Bermuatan