SuaraSurakarta.id - Petugas Satpol PP Kabupaten sukoharjo menggerebek tempat penyimpanan obat kuat ilegal. Dalam operasi itu, sebenarnya petugas berniat akan menggerebek tempat diduga penyimpanan rokok ilegal di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (6/4/2021).
Dilansir dari Solopos.com, Penggrebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal. Namun saat dibuka oleh petugas, bukan rokok yang didapat, melainkan obat kuat berbagai merek.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sukoharjo Sunarto mengatakan aduan masyarakat langsung ditindaklanjuti petugas Satpol PP dengan mendatangi lokasi yang menjual rokok dan obat kuat ilegal tersebut.
"Jadi kami menerima laporan tentang dugaan rokok ilegal. Memang kardus yang digunakan itu kardus rokok, tapi ternyata di dalamnya berisi obat kuat," kata Sunarto di Sukoharjo, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Ada Invisible Hand yang Ingin Memecah Belah Indonesia
Lantaran tak mendapati rokok ilegal, petugas Satpol PP langsung meninggalkan lokasi tersebut. Petugas lantas melanjutkan operasi rokok ilegal ke lokasi lain. Operasi rokok tanpa pita cukai ini gencar digelar Satpol PP Sukoharjo.
Dasar operasi tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.
"Sekilas rokok ilegal yang beredar tidak berbeda baik kemasannya maupun kandungannya dengan rokok pada umumnya. Namun rokok ilegal itu tidak ada pita cukainya dan kalaupun ada pita cukai, itu [pita cukai] palsu," katanya.
Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sukoharjo tergolong masih tinggi. Maraknya peredaran rokok ilegal ini diduga karena masih tingginya peminat rokok tersebut. Hal ini karena harga rokok ilegal jauh lebih murah dibanding dengan rokok legal.
Rokok ilegal dijual kisaran Rp5.000 per bungkusnya. Sedangkan rokok legal dijual Rp20.000 ke atas per bungkusnya. Sehingga banyak masyarakat terutama petani yang membeli rokok ilegal tersebut.
Baca Juga: Jawa Tengah Dikenal sebagai Daerah Penuh Inovasi, Ini Buktinya...
"Operasi akan terus kita lakukan agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan. Karena memang peminatnya masih tinggi, terutama di pedesaan-pedesaan," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi
-
Warga Pekalongan Heboh Air Berkah, PDAM Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
-
Gubernur Jateng Bakal Revitalisasi Asrama Haji Donohudan
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
-
8 Produk Skincare Terbaik untuk Pria, Cocok buat Kamu yang Aktif di Luar
-
FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
-
Shayne Pattynama Kian Meredup, Harga Pasar Turun Terus!
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
Terkini
-
Sambernyawa Weekend Fest 3: Persis Solo Orbitkan Bibit Unggul Free Fire
-
Kronologi Tragedi Bapak dan Anak Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Sragen
-
Tragedi Perahu Terguling: Bapak dan Anak Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Sragen
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Termasuk Soloraya, Ahmad Luthfi Gelar Sekolah Anti Korupsi untuk 7.810 Kades