SuaraSurakarta.id - Puluhan pasangan yang tidak berada dalam ikatan perkawinan yang sah atau kumpul kebo terjaring razia yang dilakukaan Satpol PP Kabupaten Klaten pada Selasa (6/4/2021).
Satpol PP Klaten mengamankan sedikitnya 13 pasangan kumpul kebo. Dua dari 13 pasangan yang terjaring di hotel melati tersebut masih berstatus pelajar.
Dilansir dari Solopos.com, razia yang dilakukan tim gabungan dengan dipimpin anggota Satpol PP Klaten kali ini bertujuan menciptakan iklim kondusivitas di Klaten menjelang Ramadan 2021.
Tim gabungan berjumlah 30 orang. Tim gabungan terdiri dari anggota Satpol PP Klaten, prajurit TNI, dan petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten.
Baca Juga: Rombongan Pengantin di Magelang Salah Alamat, Warganet: Korban Goggle Maps
Saat menyisir sejumlah hotel melati, tim gabungan dibagi menjadi dua. Tim pertama menyisir ke hotel melati arah Klaten-Prambanan. Sedangkan tim kedua mengarah ke Klaten-Delanggu. Belasan pasangan kumpul kebo itu tidak berkutik saat digerebek tim gabungan di Klaten.
"Total yang terjaring ada 13 pasangan tak resmi. Mereka berada di hotel melati di Klaten. Dua pasangan tergolong masih remaja alias berstatus sebagai pelajar setingkat SMA. Satu pasang dijaring di wilayah barat (Klaten-Prambanan) dan satu pasang dijaring di wilayah timur (Klaten-Delanggu)," kata Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (6/4/2021).
Rabiman mengatakan belasan pasangan kumpul kebo yang terjaring tim gabungan langsung digelandang ke kantor Satpol PP Klaten. Selanjutnya, belasan pasangan kumpul kebo itu didata.
"Para pasangan itu akan dikenai sanksi wajib lapor minimal 20 kali ke depan. Dalam satu pekan sekitar dua kali wajib lapor. Mereka juga diminta tak mengulangi perbuatannya. Saat kami tanya kenapa mereka berada di hotel melati, ada yang berlasan sedang istirahat dan ingin menunaikan salat. Kami pun tak mudah dikelabuhi dengan alasan seperti itu," katanya.
Rabiman mengatakan razia terhadap pasangan tak resmi akan dilakukan secara rutin ke depan. Hal itu ditujukan menciptakan iklim kondusivitas di Klaten menjelang Ramadan.
Baca Juga: Selingkuh, ASN di Kudus Disanksi Penundaan Kenaikan Gaji dan Pangkat
"Kami berpesan juga kepada setiap orangtua untuk menjaga anak-anaknya. Mari awasi bersama-sama dan turut serta menciptakan iklim kondusivitas di Klaten," katanya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Hendrar Prihadi Sebelum jadi Cawagub Jawa Tengah
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Ungkap Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Direkam di Rumah Jokowi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu