SuaraSurakarta.id - Tim patroli paguyuban advertising Soloraya membekuk tiga pencuri baliho saat beraksi di wilayah Sidoharjo, Sragen, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Ketiganya masing-masing bernisial BM, N, dan HW itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.
Sebelumnya, para pelaku sudah beberapa kali beraksi mencuri baliho di sejumlah tempat sehingga menjadi target operasi (TO) paguyuban.
“(Penanganan perkara) sudah ke tahap penyidikan. Mereka sudah kami tahan di ruang tahanan Polres,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Kasat Reskrim belum bisa menjelaskan peran dari masing-masing tersangka maling baliho periklanan Soloraya tersebut. Ia memastikan ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Mereka tertangkap tangan oleh tim patroli paguyuban advertising Soloraya. Anggota paguyuban advertising Soloraya, FX Diananto, mengungkapkan para pelaku berasal dari Jawa Timur.
Tiga orang pelaku melancarkan aksinya secara lintas provinsi. "Dua di antaranya memang orang reklame, jadi sudah paham celah melakukan aksinya. Melakukan aksi ini harus cepat, pasti sudah profesional," ujarnya.
Terkait motif komplotan maling baliho periklanan Soloraya itu, Diananto menduga untuk dijual. Media iklan jenis printer metromedia technologies (MMT) atau iklan yang sudah dipasang di papan baliho itu dijual antara lain kepada peternak lele.
Selain itu, Diananto mengatakan sekali beraksi para pelaku bisa mengambil hingga delapan MMT baliho.
Baca Juga: Bule Ditangkap Polisi Gegara Nyolong Motor
"Harganya memang mahal untuk jenis-jenis tertentu, apalagi yang iklan rokok biasanya bagus-bagus bahannya. Kalau beli itu bisa Rp2,5 juta. Saya yakin mereka kalau jual itu minimal Rp500.000," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru