SuaraSurakarta.id - Tim patroli paguyuban advertising Soloraya membekuk tiga pencuri baliho saat beraksi di wilayah Sidoharjo, Sragen, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Ketiganya masing-masing bernisial BM, N, dan HW itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.
Sebelumnya, para pelaku sudah beberapa kali beraksi mencuri baliho di sejumlah tempat sehingga menjadi target operasi (TO) paguyuban.
“(Penanganan perkara) sudah ke tahap penyidikan. Mereka sudah kami tahan di ruang tahanan Polres,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Kasat Reskrim belum bisa menjelaskan peran dari masing-masing tersangka maling baliho periklanan Soloraya tersebut. Ia memastikan ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Mereka tertangkap tangan oleh tim patroli paguyuban advertising Soloraya. Anggota paguyuban advertising Soloraya, FX Diananto, mengungkapkan para pelaku berasal dari Jawa Timur.
Tiga orang pelaku melancarkan aksinya secara lintas provinsi. "Dua di antaranya memang orang reklame, jadi sudah paham celah melakukan aksinya. Melakukan aksi ini harus cepat, pasti sudah profesional," ujarnya.
Terkait motif komplotan maling baliho periklanan Soloraya itu, Diananto menduga untuk dijual. Media iklan jenis printer metromedia technologies (MMT) atau iklan yang sudah dipasang di papan baliho itu dijual antara lain kepada peternak lele.
Selain itu, Diananto mengatakan sekali beraksi para pelaku bisa mengambil hingga delapan MMT baliho.
Baca Juga: Bule Ditangkap Polisi Gegara Nyolong Motor
"Harganya memang mahal untuk jenis-jenis tertentu, apalagi yang iklan rokok biasanya bagus-bagus bahannya. Kalau beli itu bisa Rp2,5 juta. Saya yakin mereka kalau jual itu minimal Rp500.000," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok