SuaraSurakarta.id - Tim patroli paguyuban advertising Soloraya membekuk tiga pencuri baliho saat beraksi di wilayah Sidoharjo, Sragen, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Ketiganya masing-masing bernisial BM, N, dan HW itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.
Sebelumnya, para pelaku sudah beberapa kali beraksi mencuri baliho di sejumlah tempat sehingga menjadi target operasi (TO) paguyuban.
“(Penanganan perkara) sudah ke tahap penyidikan. Mereka sudah kami tahan di ruang tahanan Polres,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Baca Juga: Bule Ditangkap Polisi Gegara Nyolong Motor
Kasat Reskrim belum bisa menjelaskan peran dari masing-masing tersangka maling baliho periklanan Soloraya tersebut. Ia memastikan ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Mereka tertangkap tangan oleh tim patroli paguyuban advertising Soloraya. Anggota paguyuban advertising Soloraya, FX Diananto, mengungkapkan para pelaku berasal dari Jawa Timur.
Tiga orang pelaku melancarkan aksinya secara lintas provinsi. "Dua di antaranya memang orang reklame, jadi sudah paham celah melakukan aksinya. Melakukan aksi ini harus cepat, pasti sudah profesional," ujarnya.
Terkait motif komplotan maling baliho periklanan Soloraya itu, Diananto menduga untuk dijual. Media iklan jenis printer metromedia technologies (MMT) atau iklan yang sudah dipasang di papan baliho itu dijual antara lain kepada peternak lele.
Selain itu, Diananto mengatakan sekali beraksi para pelaku bisa mengambil hingga delapan MMT baliho.
Baca Juga: Pencurian Motor di Surabaya Tertangkap CCTV, Pelaku Ajak Bocah Saat Beraksi
"Harganya memang mahal untuk jenis-jenis tertentu, apalagi yang iklan rokok biasanya bagus-bagus bahannya. Kalau beli itu bisa Rp2,5 juta. Saya yakin mereka kalau jual itu minimal Rp500.000," katanya.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Ojo Ditiru Lur! Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras di Nusukan, Empat Pemuda Diamankan Tim Sparta
-
Aliansi Mahasiswa Desak Pilkada Solo Berlangsung Damai: Jangan Obok-obok Kota Kami!
-
BPBD Klaten Minta Masyarakat Waspada Usai Terjangan Angin Kencang
-
Respati-Astrid dan Kisah Filosofi Jawa 27 November: 'Nomer 2 untuk Pitulungan'
-
PRO LUGAS 313: 7 Kabupaten Konsolidasi Akbar Deklarasi Pemenangan Ahmad Luthfip Taj Yasin