SuaraSurakarta.id - Tim patroli paguyuban advertising Soloraya membekuk tiga pencuri baliho saat beraksi di wilayah Sidoharjo, Sragen, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Ketiganya masing-masing bernisial BM, N, dan HW itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.
Sebelumnya, para pelaku sudah beberapa kali beraksi mencuri baliho di sejumlah tempat sehingga menjadi target operasi (TO) paguyuban.
“(Penanganan perkara) sudah ke tahap penyidikan. Mereka sudah kami tahan di ruang tahanan Polres,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Kasat Reskrim belum bisa menjelaskan peran dari masing-masing tersangka maling baliho periklanan Soloraya tersebut. Ia memastikan ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Mereka tertangkap tangan oleh tim patroli paguyuban advertising Soloraya. Anggota paguyuban advertising Soloraya, FX Diananto, mengungkapkan para pelaku berasal dari Jawa Timur.
Tiga orang pelaku melancarkan aksinya secara lintas provinsi. "Dua di antaranya memang orang reklame, jadi sudah paham celah melakukan aksinya. Melakukan aksi ini harus cepat, pasti sudah profesional," ujarnya.
Terkait motif komplotan maling baliho periklanan Soloraya itu, Diananto menduga untuk dijual. Media iklan jenis printer metromedia technologies (MMT) atau iklan yang sudah dipasang di papan baliho itu dijual antara lain kepada peternak lele.
Selain itu, Diananto mengatakan sekali beraksi para pelaku bisa mengambil hingga delapan MMT baliho.
Baca Juga: Bule Ditangkap Polisi Gegara Nyolong Motor
"Harganya memang mahal untuk jenis-jenis tertentu, apalagi yang iklan rokok biasanya bagus-bagus bahannya. Kalau beli itu bisa Rp2,5 juta. Saya yakin mereka kalau jual itu minimal Rp500.000," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya