SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret dua petinggi PT Sinarmas yakni Indra Wijaya serta Kokarjadi Chandra memunculkan fakta baru.
Pihak pelapor yakni pengusaha Solo Andri Cahyadi diketahui dilengserkan dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI). Pencopotan Andri ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (30/3/2021).
Dari informasi yang diterima, posisi Komut kini dijabat Pujianto Bondo Sasmito. Sedangkan untuk jabatan Dirut yang sebelumnya dipegang oleh Beny Wirawansah diganti Robin Wirawan.
Andri kaget dengan keputusan tetap digelarnya RUPSLB. Mengingat kasus itu masih dalam penyelidikan Bareskrim Mabes Polri.
"Pihak kepolisian sudah mewanti-wanti agar itu (RUPSLB) tidak digelar karena masih dalam proses penyelidikan. Makanya ini suprise bagi saya selaku pemilik perusahaan, namun dilengserkan," ungkap Andri kepada awak media di Solo, Kamis (1/4/2021) malam.
Selain itu, Andri juga menyayangkan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akhirnya memberikan lampu hijau atas terselenggaranya RUPSLB tersebut.
"OJK Seharusnya mengawasi atau bahkan melarang agar tidak RUPS dahulu sebelum pemeriksaan selesai dilaksanakan. Ini malah memberikan lampu hijau. Terkesan memang dipaksakan," paparnya.
Andri menambahkan, dengan penggantian Komut dan direksi ini akan berdampak pada kinerja perusahaan yang tidak semestinya. dimungkinkan akan ada pengesahan laporan keuangan 2018 yang sebelumya tidak pernah disetujuinya.
"Dengan adanya RUPSLB ini perusahaan menanggung atas segala hal yang tidak saya setujui pada laporan keuangan 2018, karena saya tidak setuju maka saya diganti. Padahal dampaknya luar biasa, termasuk bisa menimbulkan kerugian negara," tegas Andri.
Baca Juga: Pengusaha Solo Bantah Pernyataan Hotman Paris Soal Kasus dengan Sinarmas
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026