SuaraSurakarta.id - Pengusaha asal Solo Andri Cahyadi (46) membantah pernyataan kuasa hukum PT Sinarmas, Hotman Paris berkaitan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri.
Andri meminta pengacara kondang itu untuk berhati-hati dalam berbicara mengenai kasus tersebut.
"Jadi, saudara Hotman hati-hati dengan bicaramu. Apa yang kau ucapkan jangan mengandung fitnah. Kau akan berhadapan dengan saya di kepolisian sampai pada meja hijau. Karena mulutmu adalah harimaumu," tegas Andri saat dihubungi awak media di Solo, Rabu (17/3/2021).
Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia (EEI) Tbk itu juga memastikan tak menggandeng pengacara dan memilih berjalan sendiri.
"Saya tidak akan pakai kuasa hukum. Saudara Hotman cukup saya hadapi sendiri, tentunya dengan bimbingan Tuhan itu sampaikan saja," papar Andri.
Di sisi lain, Andri mengaku hari ini dirinya dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Tapi saya masih menunggu dari Bareskrim untuk selanjutnya ke Jakarta," tuturnya.
Dugaan Penipuan hingga TPPU
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisaris Utama PT Sinarmas Indra Wijaya selaku serta Dirut PT Sinarmas Securitas Kokarjadi Chandra dilaporlan pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga: Terima Laporan Kasus TPPU Bos PT Sinarmas, Begini Kata Mabes Polri
Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Surat Tanda Terima Laporan (STTL) telah terbit, Rabu (10/3/2021) dengan nomor surat: STTL/94/III/2021/BARESKRIM.
Akibat kasus itu, Andri mengklaim kerugian yang diderita mencapai Rp 15,3 triliun.
Andri memaparkan kasus itu bermula saat dirinya yang merupakan Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (PT EEI) berja sama dengan PT Sinarmas dalam hal suplai batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selama ini, PT EEI bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara, pengembangan dan pembagunan tenaga listrik dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap.
"Sebelum itu, perusahaan saya sudah lebih dulu bekerja sama dengan PT PLN untuk suplai batu bara sejak 2012. Saya pemilik perusahaan dan memiliki 53 persen saham di PT EEI," ungkap Andri.
Seriring berjalannya waktu atau sekitar 2015, pihaknya berkolaborasi dengan PT Sinarmas untuk suplai kebutuhan batu bara yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 170 Kurikulum Merdeka:Perlawanan Rakyat Indonesia
-
Profil Singkat Benny Indra Ardianto: Dari Pengusaha Muda hingga Menjabat Jadi Wakil Bupati Klaten
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
10 Rekomendasi Kuliner Solo untuk Makan Siang: Wajib Coba Saat Wisata!