SuaraSurakarta.id - Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea membantah jika kliennya Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra terlibat tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen dengan penusaha Solo, Andri Cahyadi.
Andri yang merupakan Komisaris Utama PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) melaporkan keduanya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hotman menyebut Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham pelapor yakni Andri yang semula 53 persen pada 2015 saat ini menjadi 9 persen.
Dia juga membeberkan fakta hukum yakni pihak Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang.
Namun karena utang tidak kunjung dilunasi maka perusahaan asing tersebut pun mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.
“Perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham perusahaan (CNKO) tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan cara memberikan agunan crossing saham,” ujarnya dalam keterangan persnya dikutip dari Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Akibat dari eksekusi tersebut tentu saja saham dari perusahaan Andri Cahyadi mengalami pengurangan karena sudah digunakan kreditur untuk melunasi utang.
"Krediturnya itu bukan Indra Widjaja dan juga bukan Bank Sinarmas. Sedangkan PT Sinarmas Sekuritas hanya sebagai arranger bukan kreditur,” lanjutnya.
Hotman memaparkan, secara fakta hukum Andri Cahyadi tercatat hadir dalam beberapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk, seperti yang tercatat pada pelaksanaan RUPS tanggal 11 Juli 2018 yang memaparkan komposisi pemegang saham dimana kepemilikan Andri Cahyadi sudah berkurang signifikan.
Baca Juga: Polri Belum Agendakan Pemeriksaan Kasus Dugaan TPPU Bos PT Sinarmas
“Kenapa baru tahun 2021 dia mengajukan laporan ke polisi? Sedangkan di RUPS tahun 2018 dia hadir di RUPS dan dia tahu sahamnya berkurang, dia tidak protes dan tidak ada laporan polisi. Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya,” tambahnya.
Sampai dengan saat ini, pihak Sinarmas Sekuritas belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari Bareskrim Polri terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi.
Berdasarkan informasi yang ada, memang terdapat satu perusahaan dibawah Sinar Mas Mining yang menjadi salah satu supplier batubara ke PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk namun itu tidak ada sangkut pautnya dengan Indra Widjaja dan Sinarmas Sekuritas.
Sementara Kokarjadi Chandra tidak lagi menjabat dalam struktur manajemen Sinarmas Sekuritas, sedangkan nama Benny Wirawangsa yang disebut-sebut oleh Andri Cahyadi bukanlah karyawan Sinar Mas dan tidak terdapat dalam struktur perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir
-
Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong