SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan PT Sinarmas terus memunculkan fakta baru.
Kasus itu kini sedang ditangani Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri usai pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi melaporkan dua orang yakni Indra Widjaya selaku Komut PT Sinarmas dan Kokarjadi Chandra selaku Dirut PT Sinarmas Securitas.
Kepada awak media di Solo, Andri memaparkan dirinya mencium indikasi bakal dilengserkan dari jabatan Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia (EEI) Tbk.
PT EEI adalah perusahaan yang dia dirikan dan bergerak di bidang tambang batubara dan penyuplai batu bara untuk PT Perusahaan Listri Negara (PLN) sebelum memutuskan bekerja sama dengan PT Sinarmas.
Baca Juga: Pengusaha Solo Laporkan Bos Sinarmas ke Bareskrim Polri, Kasus Apa?
Upaya pelengseran itu terkuak dari agenda PT EEI dengan langkah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (15/3/2021).
Diketahui, Corporate Secretary PT EEI, Wim Andrian telah melayangkan surat undangan kepada para direksi, dewan komisaris PT EEI untuk mengikuti RUPST tersebut.
"Saya sudah mendesak agar Wim Andrian mencabut undangan untuk oara direksi dan dewan komisaris dan membatalkan RUPST," tegas Andri, Minggu (14/3/2021).
Menurutnya, dirinya sebagai pemegang saham terbesar di PT EEI tidak pernah memerintahkan atau memberikan otoritas bagi Wim Andrian untuk mengundang para direksi dan dewan komisaris.
"Apabila RUPST nekat dilaksanakan, maka kemungkinan akan ada konsekuensi hukum baik pidana atau secara perdata," paparnya.
Baca Juga: Pengusaha Solo Laporkan Bos Sinarmas ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan TPPU
Namun, SuaraSurakarta.id mencoba menghubungi Wim Andrian selaku Corporate Secretary PT EEI beberapa kali tak memberikan respon.
Berita Terkait
-
PosIND dan Bank Sinarmas Hadirkan Layanan Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos Seluruh Indonesia
-
Permudah Akses Perbankan, Bank Sinarmas Luncurkan Layanan Setor dan Tarik Tunai di Kantor Pos Indonesia
-
Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen
-
Intip Cara Sinarmas Sekuritas Tingkatkan Transaksi dan Jumlah Nasabah
-
Perluas Pangsa Pasar di Awal 2025, Bank Sinarmas Buka 2 Kantor Cabang Prioritas
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS
-
Rencana Bakal Dipekerjakan Lagi, Eks Buruh PT Sritex: Belum Ada Kepastian
-
Viral Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Trucuk Klaten
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor