SuaraSurakarta.id - Komisaris Utama PT Sinarmas Indra Wijaya selaku serta Dirut PT Sinarmas Securitas Kokarjadi Chandra dilaporlan pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Surat Tanda Terima Laporan (STTL) telah terbit, Rabu (10/3/2021) dengan nomor surat: STTL/94/III/2021/BARESKRIM.
Akibat kasus itu, Andri mengklaim kerugian yang diderita mencapai Rp 15,3 triliun.
Salah satu terlapor yakni Kokarjadi Chandra saat dikonfirmasi awak media justru belum mengetahui adanya laporan dirinya ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: AHY Dilaporkan ke Polisi, Partai Demokrat: Langkah Frustrasi Kader Pecatan
Tak hanya itu, dirinya juga mengaku sudah tidak bekerja di PT Sinarmas Securitas.
“Wah saya nggak tahu, saya sudah tidak di Sinarmas,” ungkapnya singkat.
Kepada awak media di Solo, Andri memaparkan kasus itu bermula saat dirinya yang merupakan Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (PT EEI) berja sama dengan PT Sinarmas dalam hal suplai batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selama ini, PT EEI bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara, pengembangan dan pembagunan tenaga listrik dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap.
"Sebelum itu, perusahaan saya sudah lebih dulu bekerja sama dengan PT PLN untuk suplai batu bara sejak 2012. Saya pemilik perusahaan dan memiliki 53 persen saham di PT EEI," ungkap Andri, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga: Polri Minta Kasus Pemalsuan Akta Otentik PD Diselesaikan secara Internal
Seriring berjalannya waktu atau sekitar 2015, pihaknya berkolaborasi dengan PT Sinarmas untuk suplai kebutuhan batu bara yang lebih besar.
Berita Terkait
-
Kasus Mulai Diusut Bareskrim, Bank DKI Klaim Dana dan Data Nasabah Aman Tak Bocor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Prabowo Pertimbangkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK Langsung Pasang Badan!
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK Lagi dalam Kasus TPPU SYL
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka