SuaraSurakarta.id - Kementerian Agama dan organisasi keagamaan di Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati penyeragaman jadwal imsakiyah Ramadan 1442 H.
Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kantor Wilayah Kemenag Sulteng Taufik Abdul Aziz menyatakan penyeragaman tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan antar umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas keagamaan.
"Agar umat Islam tidak bingung saat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan nanti sehingga tidak ada pertentangan antar golongan dan ormas keagamaan," katanya di Kota Palu, Selasa (30/3/2021).
Ia menyatakan kebijakan ini mendapat respons positif dan dukungan dari seluruh ormas keagamaan yang berada di berbagai daerah di provinsi itu.
"Kami telah menggelar pertemuan dengan perwakilan pimpinan ormas keagamaan yang di Sulteng pada akhir pekan kemarin dan semua sepakat. Itulah upaya yang kami lakukan untuk tetap menjaga kerukunan intern umat beragama," ujarnya.
Ia yakin dengan penyeragaman jadwal imsakiyah tersebut, umat Islam menjadi lebih solid dan tidak terpecah belah hanya kerena perbedaan pandangan utamanya menjadi lebih khusyuk saat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
Selain itu, Taufik meminta umat Islam yang menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan di masjid agar taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19.
"Umat Islam yang melaksanakan ibadah di masjid wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker dan menjaga jarak agar tidak terpapar COVID-19," ucapnya.
Pengurus masjid, kata Taufik, wajib menyediakan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan pengukur suhu tubuh jamaah.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya
Selain itu pengurus masjid diminta membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang anggotanya bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid.
"Untuk memantau, mengawasi, dan memastikan jamaah di masjid tersebut menaati protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah," tambahnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Puasa Seminggu Sebelum Ramadan? Begini Penjelasan Ulama
-
Mengintip Tren Modest Wear Premium yang Semakin Matang di Ramadan Pret-A-Porter
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
5 Rekomendasi Panci Listrik untuk Anak Kos, Praktis untuk Masak Buka Puasa dan Sahur
-
Terpopuler: Link Download Poster Karnaval Ramadan, Air Fryer Low Watt Mulai Rp200 Ribuan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna