Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 30 Maret 2021 | 17:05 WIB
Ilustrasi masjid (Shutterstock)

SuaraSurakarta.id - Kementerian Agama dan organisasi keagamaan di Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati penyeragaman jadwal imsakiyah Ramadan 1442 H.

Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kantor Wilayah Kemenag Sulteng Taufik Abdul Aziz menyatakan penyeragaman tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan antar umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas keagamaan.

"Agar umat Islam tidak bingung saat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan nanti sehingga tidak ada pertentangan antar golongan dan ormas keagamaan," katanya di Kota Palu, Selasa (30/3/2021).

Ia menyatakan kebijakan ini mendapat respons positif dan dukungan dari seluruh ormas keagamaan yang berada di berbagai daerah di provinsi itu.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

"Kami telah menggelar pertemuan dengan perwakilan pimpinan ormas keagamaan yang di Sulteng pada akhir pekan kemarin dan semua sepakat. Itulah upaya yang kami lakukan untuk tetap menjaga kerukunan intern umat beragama," ujarnya.

Ia yakin dengan penyeragaman jadwal imsakiyah tersebut, umat Islam menjadi lebih solid dan tidak terpecah belah hanya kerena perbedaan pandangan utamanya menjadi lebih khusyuk saat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.

Selain itu, Taufik meminta umat Islam yang menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan di masjid agar taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19.

"Umat Islam yang melaksanakan ibadah di masjid wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker dan menjaga jarak agar tidak terpapar COVID-19," ucapnya.

Pengurus masjid, kata Taufik, wajib menyediakan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan pengukur suhu tubuh jamaah.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021 Lengkap Waktu Sholat dan Jadwal Imsakiyah

Selain itu pengurus masjid diminta membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang anggotanya bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid.

"Untuk memantau, mengawasi, dan memastikan jamaah di masjid tersebut menaati protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah," tambahnya. [Antara]

Load More