SuaraSurakarta.id - Awal musim kemarau di sebagian provinsi di Indonesia diprediksi mulai April 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.
"Musim kemarau akan dimulai secara bertahap mulai April hingga Juli nanti," ujar Dwikorita Karnawati di Kantor BMKG Jakarta, Kamis (25/3/2021) seperti dilansir Antara.
Dwi menjelaskan musim kemarau 2021 terjadi secara bertahap. Diprediksi akan mulai terjadi pada April 2021 yaitu untuk wilayah Nusa Tenggara dan Bali, lalu wilayah Jawa, kemudian sebagian wilayah Kalimantan dan Sulawesi pada Mei hingga Juni 2021.
Dari total 342 Zona Musim (Zom) di Indonesia, sebanyak 22,8 persen diprediksi akan mengawali musim kemarau pada bulan April 2021, yaitu beberapa zona musim di Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa.
Kemudian sebanyak 30,4 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Mei 2021, meliputi sebagian Nusa Tenggara, sebagian Bali, Jawa, Sumatera, sebagian Sulawesi, dan sebagian Papua.
Sementara itu, sebanyak 27,5 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Juni 2021, meliputi sebagian Sumatera, Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku, dan Papua.
"Musim Kemarau pada tahun 2021 akan datang lebih lambat dengan akumulasi curah hujan yang mirip dengan kondisi musim kemarau biasanya. Artinya, musim kemarau 2021 cenderung normal dan kecil peluang terjadinya kekeringan meteorologis," ujar Dwi.
Sedangkan puncak musim kemarau 2021 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2021.
Baca Juga: Peringatan Cuaca! Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim
Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan rawan terjadi kekurangan air bersih.
Pemerintah Daerah dapat lebih optimal melakukan penyimpanan air pada musim kemarau ini untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?