SuaraSurakarta.id - Awal musim kemarau di sebagian provinsi di Indonesia diprediksi mulai April 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.
"Musim kemarau akan dimulai secara bertahap mulai April hingga Juli nanti," ujar Dwikorita Karnawati di Kantor BMKG Jakarta, Kamis (25/3/2021) seperti dilansir Antara.
Dwi menjelaskan musim kemarau 2021 terjadi secara bertahap. Diprediksi akan mulai terjadi pada April 2021 yaitu untuk wilayah Nusa Tenggara dan Bali, lalu wilayah Jawa, kemudian sebagian wilayah Kalimantan dan Sulawesi pada Mei hingga Juni 2021.
Dari total 342 Zona Musim (Zom) di Indonesia, sebanyak 22,8 persen diprediksi akan mengawali musim kemarau pada bulan April 2021, yaitu beberapa zona musim di Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa.
Kemudian sebanyak 30,4 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Mei 2021, meliputi sebagian Nusa Tenggara, sebagian Bali, Jawa, Sumatera, sebagian Sulawesi, dan sebagian Papua.
Sementara itu, sebanyak 27,5 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Juni 2021, meliputi sebagian Sumatera, Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku, dan Papua.
"Musim Kemarau pada tahun 2021 akan datang lebih lambat dengan akumulasi curah hujan yang mirip dengan kondisi musim kemarau biasanya. Artinya, musim kemarau 2021 cenderung normal dan kecil peluang terjadinya kekeringan meteorologis," ujar Dwi.
Sedangkan puncak musim kemarau 2021 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2021.
Baca Juga: Peringatan Cuaca! Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim
Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan rawan terjadi kekurangan air bersih.
Pemerintah Daerah dapat lebih optimal melakukan penyimpanan air pada musim kemarau ini untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada