Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 26 Maret 2021 | 08:05 WIB
Kepala BMKG Pusat, Dwikorita Karnawati saat meninjau lapangan dan melakukan simulasi mitigasi bencana [Foto: Beritajatim]

SuaraSurakarta.id - Awal musim kemarau di sebagian provinsi di Indonesia diprediksi mulai April 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.

"Musim kemarau akan dimulai secara bertahap mulai April hingga Juli nanti," ujar Dwikorita Karnawati di Kantor BMKG Jakarta, Kamis (25/3/2021) seperti dilansir Antara.

Dwi menjelaskan musim kemarau 2021 terjadi secara bertahap. Diprediksi akan mulai terjadi pada April 2021 yaitu untuk wilayah Nusa Tenggara dan Bali, lalu wilayah Jawa, kemudian sebagian wilayah Kalimantan dan Sulawesi pada Mei hingga Juni 2021.

Baca Juga: Peringatan Cuaca! Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim

Dari total 342 Zona Musim (Zom) di Indonesia, sebanyak 22,8 persen diprediksi akan mengawali musim kemarau pada bulan April 2021, yaitu beberapa zona musim di Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa.

Kemudian sebanyak 30,4 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Mei 2021, meliputi sebagian Nusa Tenggara, sebagian Bali, Jawa, Sumatera, sebagian Sulawesi, dan sebagian Papua.

Sementara itu, sebanyak 27,5 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Juni 2021, meliputi sebagian Sumatera, Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku, dan Papua.

"Musim Kemarau pada tahun 2021 akan datang lebih lambat dengan akumulasi curah hujan yang mirip dengan kondisi musim kemarau biasanya. Artinya, musim kemarau 2021 cenderung normal dan kecil peluang terjadinya kekeringan meteorologis," ujar Dwi.

Sedangkan puncak musim kemarau 2021 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 25 Maret : Bogor-Depok Hari Ini Hujan

Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan rawan terjadi kekurangan air bersih.

Pemerintah Daerah dapat lebih optimal melakukan penyimpanan air pada musim kemarau ini untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan. 

Load More