SuaraSurakarta.id - Awal musim kemarau di sebagian provinsi di Indonesia diprediksi mulai April 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.
"Musim kemarau akan dimulai secara bertahap mulai April hingga Juli nanti," ujar Dwikorita Karnawati di Kantor BMKG Jakarta, Kamis (25/3/2021) seperti dilansir Antara.
Dwi menjelaskan musim kemarau 2021 terjadi secara bertahap. Diprediksi akan mulai terjadi pada April 2021 yaitu untuk wilayah Nusa Tenggara dan Bali, lalu wilayah Jawa, kemudian sebagian wilayah Kalimantan dan Sulawesi pada Mei hingga Juni 2021.
Dari total 342 Zona Musim (Zom) di Indonesia, sebanyak 22,8 persen diprediksi akan mengawali musim kemarau pada bulan April 2021, yaitu beberapa zona musim di Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa.
Kemudian sebanyak 30,4 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Mei 2021, meliputi sebagian Nusa Tenggara, sebagian Bali, Jawa, Sumatera, sebagian Sulawesi, dan sebagian Papua.
Sementara itu, sebanyak 27,5 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada bulan Juni 2021, meliputi sebagian Sumatera, Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku, dan Papua.
"Musim Kemarau pada tahun 2021 akan datang lebih lambat dengan akumulasi curah hujan yang mirip dengan kondisi musim kemarau biasanya. Artinya, musim kemarau 2021 cenderung normal dan kecil peluang terjadinya kekeringan meteorologis," ujar Dwi.
Sedangkan puncak musim kemarau 2021 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada bulan Agustus 2021.
Baca Juga: Peringatan Cuaca! Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim
Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan rawan terjadi kekurangan air bersih.
Pemerintah Daerah dapat lebih optimal melakukan penyimpanan air pada musim kemarau ini untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK