SuaraSurakarta.id - Rumah dinas Wali Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore mendadak digeruduk puluhan relawan pengusung dan pemusalaran jenazah Covid-19, Selasa (23/3/2021) petang.
Aksi itu sebagai bentuk protes karena honor sebagai relawan pengusung jenazah pasien Covid-19 belum dibayar sejak Januari 2021 lalu.
“Dari Januari sampai bulan ini belum dibayar, tapi akhirnya kita dibayar. Tadi setelah sampai di Dinkes, kita yang dipatok (bayaran) tahun lalu sebesar Rp 525.000 dipotong sampai Rp 350.000. Kita tidak patok anggaran tapi ingat kita orang paling beresiko,” ujar Nadus, salah satu relawan dilansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya, setelah menguburkan jenazah pasien covid-19, mereka tidak pulang ke rumah karena harus menjalani karantina mandiri berbulan-bulan, bahkan ikut terpapar.
“Setelah kubur kita tidak turun ke rumah, kita harus tidur di posko. Banyak sekali waktu yang terbuang percuma dengan keluarga hanya untuk nama besar Kota Kupang, terus hak kita diabaikan,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensi Funay menjelaskan, honor rutin para relawan pengusung jenazah memang tidak dianggarkan oleh dinas kesehatan, sehingga sementara dilakukan rekofusing anggaran.
“Jadi kami tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sudah menetapkan anggaran sebesar Rp 80 Miliar dan kami akan segera minta kepada dinas kesehatan, serta badan keuangan untuk segera membayarkan biaya bagi petugas pengusung jenazah covid-19 tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudi Priyono menambahkan bahwa total anggota pengusung jenazah covid-19 di Kota Kupang sejumlah 33 orang. Kesemuanya merupakan tenaga relawan karena tidak semua orang mau mengambil tugas ini.
Baca Juga: Tidak Terbukti Korupsi, Mantan Wali Kota Kupang Divonis Bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat