SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih belum memuaskan dalam capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk daerah di Soloraya, Kabupaten Boyolali menempati peringkat pertama, bahkan tiga tahun terakhir secara berturut-turut selalu mendapat penghargaan.
MCP merupakan sarana untuk memonitor pemerintahan di daerah.
"Boyolali tertinggi dalam capaian MCP di Soloraya, bahkan selama dua atau tiga tahun terakhir selalu menduduki ranking 10 besar. Makanya tadi saya bilang, belajar dong dengan Boyolali apa yang dilakukan, untuk Solo bisa tanya ke Mas Gibran," terang Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di lingkungan pemerintahan daerah di Soloraya di Balai Kota Solo, Selasa (23/3/2021).
Menurutnya, dalam MCP ini ada angkanya dan setiap tahun dilihat serta ada intensifnya. Di mana jika capaian MCPnya di atas 80 itu akan ada intensifnya, karena prinsipnya sektor-sektor yang ada di institusi adalah penguatan terhadap sistem pengendalian internal pemerintah.
"Kalau sistem pengendalian internal pemerintahannya kuat, diharapkan semakit sempit ruang terjadinya tindak korupsi," ungkap dia.
Namun, meski capaian MCPnya tinggi, bukan berati di daerah itu tidak ada korupsi. Tetapi paling tidak inspektoratnya berfungsi dengan baik, sehingga penyimpangan itu bisa diketahui di awal dan bisa segera dilakukan perbaikan lewat mekanisme internal sebelum tercium aparat penegak hukum.
"Meski MCP tinggi, tidak berati di daerah tidak ada korupsi. Peran Inspektorat sangat penting dan dioptimalkan untuk mencegah adanya korupsi," katanya.
Lanjut dia, KPK akan mengingatkan jika angka capaian MCP pemerintah daerah rendah. Sarana rapat koordinasi ini juga menjadi sarana KPK untuk mengingatkan di mana titik lemahnya.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, Sekda hingga Pengusaha Diperiksa KPK
"Kalau angkanya rendah akan kita ingatkan. Kita menilai juga capaian MCP tinggi dilihat juga dari kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah, jadi ada korelasinya, terkait pengadaan barang dan jasa misalnya kalau MCP rendah berati ada kemungkinan para kontraktor bermain-main," papar dia.
Pada kesempatan ini KPK juga mendorong peningkatan tata kelola di pemerintah daerah diberbagai bidang, seperti di bidang perencanaan dan penganggaran, bidang pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN atau pengawasan.
Karena beberapa hal itu dinilai menjadi titik lemah bagi pemerintah daerah, sehingga menimbulkan peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
"Ini supervisi pencegahan tindak korupsi di daerah. Intinya apa, KPK mendorong peningkatan tata kelola di pemerintah di daerah," imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika Solo masih perlu banyak berbenah agar MCPnya naik. Nanti bisa dikawal dan didampingi dari KPK.
"Solo masih di bawah, angkanya sekitar 71,7. Nanti kita perbaiki, masih ada waktu dua bulan untuk memperbaiki," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pakai Hasil Iuran Warga, Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo Kembali Dibuat
-
Begini Perjuangan Mantri BRI Menembus Laut Demi Hadirkan Layanan Keuangan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026
-
Tim U-15 Putri Surakarta Siap Tampil Maksimal di HYDROPLUS Soccer League All Stars
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat