SuaraSurakarta.id - Belasan kendaraan di Jalan Mayor Sunaryo atau depan pusat perbelanjaan Pusat Grosir Solo (PGS) dan Beteng Trade Center (BTC) terjaring razia petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (dishub) Solo, Satpol PP, PT KAI dan Kepolisian.
Kendaraan baik roda dua dan empat yang terjaring razia tersebut karena parkir di atas jalur kereta api Solo-Wonogiri yang merupakan tempat dilarang untuk parkir.
Kondisi itu mengganggu lalu lintas kendaraan dan perjalanan kereta api di kawasan pusat perbelanjaan PGS dan BTC. Bahkan ketika ada kereta api melintas, kereta harus mengalah dan berhenti karena ada kendaraan yang parkir.
"Jalur kereta api harus steril dari aktivitas parkir. Jika ada yang parkir itu jelas telah melanggar dan harus di tindak," ujar Kepala Bidang (kabid) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Henry Satya Negara saat ditemui di sela-sela razia parkir, Senin (22/3/2021).
Aksi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan dan aduan warga tentang pelanggaran parkir di kawasan Jalan Mayor Sunaryo. Banyak kendaraan yang parkir di atas rel, padahal itu merupakan lokasi yang dilarang untuk area parkir.
"Hari ini merupakan action penertiban di lapangan. Kita banyak menerima aduan pelanggaran parkir baik secara langsung atau lewat media sosial, pengawasan dan penindakan kita lakukan," kata dia.
Menurutnya, tak sedikit pelanggar yang mengaku tidak tahu jika di sini dilarang untuk parkir kendaraan.
Padahal sudah ada sejumlah rambu larangan parkir dan larangan berhenti yang terpasang di sepanjang Jalan Mayor Sunaryo, dari Pemkot juga sudah menyediakan kantong-kantong parkir di kawasan tersebut.
"Sudah ada rambu larangan parkir dan berhenti yang terpasang di sini. Yang jelas kita tindak tegas bagi yang melanggar parkir," ungkapnya.
Baca Juga: Piala Menpora 2021: Jadwal dan Prediksi Bhayangkara Solo FC vs Borneo FC
Dalam razia atau penertiban ini ada 12 kendaraan baik sepeda motor dan mobil yang berhasil diamankan dan digembok. Ada dua kendaraan yang langsung di tilang ditempat oleh petugas kepolisian.
"Total ada 12 pemilik kendaraan roda dua dikenakan denda biaya membuka gembok. Mereka membayar denda Rp 100 ribu dan melunasinya di Kantor Dishub Surakarta, kendaraan yang ditilang langsung oleh Satlantas, karena pemiliknya ada di lokasi saat penertiban," papar dia.
Henry berharap penertiban yang dilakukan ini bisa memberikan efek jera bagi warga. Sehingga warga akan lebih patuh aturan meski tidak ada petugas yang jaga, dengan parkir yang tertib untuk kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan di kawasan ini.
"Kita juga dapat laporan dari PT. KAI tentang kendaraan yang mengganggu jalan kereta karena. Ini jelas melanggar aturan perparkiran, mengganggu laju kereta api, dan bisa membahayakan atau merugikan diri sendiri," imbuhnya.
Sementara itu salah satu warga, Widyo hanya pasrah saat kendaraannya yang diparkir di utara Jalan Mayor Sunaryo itu digembok sejumlah petugas. "Saya tidak tahu kalau ada operasi seperti ini, baru beberapa menit di sini motor langsung digembok," papar dia.
Ia pun kapok parkir di kawasan ini. Berharap kalau bisa dilakukan penertiban secara rutin bukannya berkala. Selain itu juga ada petugas yang jaga untuk menghimbau atau menghalau kalau ada kendaraan yang mau parkir di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan