SuaraSurakarta.id - Seorang kakek asal Sondakan, Laweyan, Solo, Suyadi (60) dibekuk aparat kepolisian usai tertangkap basah sedang pesta minuman keras (miras) jenis ciu, Minggu (22/3/2021) dini hari.
Dia diamankan Unit Reskrim Polsek Laweyan bersama empat pemud lain masing-masing Septian Adi (24), Hasan Rasta (22), Hasan Badrudin (21) dan Hari Prihanto (23).
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolsek Laweyan, AKP Bobby Rachman menjelaskan jika penangkapan itu berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pesta miras tersebut.
Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah orang yang tengah minum ciu.
"Lalu mereka kami bawa ke Mapolsek Laweyan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami menyita satu botol ciu berukuran 1,5 liter,” kata Bobby mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, Polsek Laweyan menyita sebanyak 117 botol minuman keras berbagai jenis disita dari salah satu kamar indekos wilayah Tunggulsari, Laweyan, Solo.
Ia menegaskan jajaran Polsek Laweyan akan terus memberantas peredaran miras untuk mewujudkan Kota Solo yang aman, nyaman, damai, dan bebas penyakit masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jokowi Tegaskan Siap Hadir Dipersidangan dan Tunjukan Ijazah Asli SD-S1
-
Jokowi Buka Suara Soal akan Memaafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini
-
Gerak Cepat Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Solo, Sosok Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
Catat! Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Katolik dan Protestan di Solo
-
Sambut Libur Nataru, Satlantas Polresta Solo Siapkan Rekayasa Lalu-lintas