Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 19 Maret 2021 | 17:23 WIB
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol.Adhytiawarman Gautama Putra, saat menerangkan ke awak media di TMC Satlantas Polresta Surakarta.[Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Surakarta bakal memberlakukan surat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai Selasa (23/3/2021).

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol, Adhytiawarman Gautama Putra saat ditemui di ruang kerjannya. Dirinya meminta warga Solo untuk tak lagi abai dalam penerapan disiplin berkendara.

"Jadi hati-hati bagi pengendara mobil maupun motor saat melintas di wilayah hukum Kota Solo. Wajib menaati aturan lalu-lintas," kata Adhytia mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/3/2021).

Sebagai tahap awal, kamera pengawas ETLE dipasang di satu titik yakni di simpang Kerten atau depan Solo Square.

Baca Juga: Gabung Bhayangkara Solo FC, Hansamu Yama Tak Kesulitan Beradaptasi

Adhytia memaparkan, pelanggar akan langsung termonitor di ruang Traffic Managemen Control ( TMC), Kantor Satlantas Surakarta, Jalan, Slamet Riyadi, Solo dan bekerja secara 24 jam nonstop.

"Jika diketahui melanggar, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, secara otomatis sistem cctv akan memfoto dan mengeluarkan data pengemudi hingga nomor polisi kendaraan," ungkapnya.

Sejak dipasang tiga bulan, setidaknya ada lebih dari 38 ribu pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi mobil. Sebagai tahap awal, tambahnya, belum ada penindakan atau pun sanksi terhadap pelanggar lalu lintas.

"Ini masih sosialisasi dan rencananya baru akan dilaunching pada 23 Maret mendatang," ungkapnya.

Adhytia juga mengatakan, rencananya akan ada penambahan kamera pengawas untuk beberapa titik lainnya yang masuk sebagai kawasan rawan kecelakaan.

Baca Juga: Ringkasan IBL 2021: Pelita Jaya Menang Lagi, Hangtuah Makin Menderita

"Nanti akan kami lakukan penambahan enam kamera pengawas lagi dan dipasang di lokasi rawan kecelakaan jadi totalnya ada 7 titik. Tapi titiknya mana nanti dulu," ungkapnya.

Kontributor: Budi Kusumo

Load More