Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 22 Maret 2021 | 13:44 WIB
Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Solo mendatangi Mapolresta Surakarta untuk mennyerahkan dokumen legalitas partai, Senin (22/3/2021). [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Solo mendadak mendatangi Mapolresta Surakarta, Senin (22/3/2021) pagi.

Dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat Solo, Supriyanto, kedatangan mereka langsung diterima Kasat Intelkam Kompol Phunky Mahendra.

Dihubungi lewat sambungan telepon, kedatangannya untuk memberikan laporan mengenai keabsahan Partai Demokrat Solo. Hal itu setelah muncul indikasi adanya DPC tandingan.

"Kami tadi datang ke Polresta Surakarta untuk memberikan laporan keabsahan DPC PD saat ini, dari lambang hingga dokumen kepengurusan. Dokumen kami serahkan ke polisi," kata Supriyanto.

Baca Juga: Aset Demokrat Diduga Jadi Milik Keluarga Cikeas, Kubu Moeldoko Lakukan Ini

Hal ini dilakukan Supriyanto, untuk lebih awal mencegah adanya indikasi kepengurusan tandingan di Kota Bengawan. 

Supriyanto menjelaskan, indikasi DPC Partai Demokrat tandingan diprakarsai oknum yang saat ini masih aktif di kepengurusan partai berlambang mercy di Kota Solo.

"Ada orang eksternal partai, menghubungi anggota kita yang masih aktif dan yang sudah purna tugas. Intinya mau membuat DPC baru diluar DPC sekarang yang sudah terbentuk lama dan sah," tegasnya.

Pihak esternal tersebut, lanjut Supriyanto, memberi iming-iming jabatan sebagai ketua DPC kepada kader aktif apabila mau berpihak padanya, termasuk ada iming-iming berupa materi.

"Berapa nominalnya belum sampai kesana karena belum ketemu, baru via telepon," kata Supriyanto.

Baca Juga: Soal Kisruh Demokrat, Mardani: Tanpa Kaderisasi Ingin di Pucuk, Luar Biasa!

Karena kader tersebut enggan, informasi tersebut lantas dilaporkan kepada Supriyanto. Hasil laporan ini yang menjadi dasar Supriyanto untuk mengadukan hal ini kepada pihak kepolisian. 

"Jadi tadi kita menyerahkan bukti-bukti legalitas kita, mulai dari bukti keabsahan lembaga kita, kemudian struktural pengurus dan lain sebagainya. Sehingga apabila ada DPC baru itu tidak dah dan kita akan menempuh jalur hukum untuk memproses hal tersebut," papar Supriyanto.

Kontributor: Budi Kusumo

Load More