SuaraSurakarta.id - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo periode 2021-2026 bertekad memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga kurang mampu yang berperkara.
Ketua Peradi Solo periode 2021-2026, Zainal Abidin, mengatakan komitmennya memberi manfaat kepada masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan. Peradi Solo turut bekerja sama dengan seluruh pihak sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum.
"Intinya, kami ingin memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Solo Raya saat terjerat perkara hukum," jelas Ketua DPC Peradi Kota Solo, Zainal Abidin dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, saat bertemu dengan awak media, Senin (22/2/2021).
Zainal memaparkan, pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri untuk melaksanakan ujian Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA). Bebeda dengan sebelumnya, dalam PKPA yang dilaksanakan dibawah kepemimpinannya akan lebih selektif dalam memilih calon advokat.
"Tidak sembarangan, sosok yang akan menjadi advokat. Harus memiliki integritas dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Abidin, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan universitas baik negeri maupun swasta. Diantaranya, UNS, UNSA, UNISRI, UMS hingga nantinya Duta Bangsa.
Disinggung mengenai pelantikan yang dilaksanakan oleh para pengurus Peradi Kota Solo, Abidin mengungkapkan, bahwa pelantikan telah dilaksanakan pada Jumat (19/2/2021) lalu. Dalam pelantikan tersebut, juga dihadiri oleh Walikota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
"Pengurus yang baru dilantik secara langsung oleh Ketua Peradi Pusat, yakni Bapak Otto Hasibuan via daring. Mengingat, kondisi saat ini tengah berada dalam masa pandemi," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dalam kepengurusan baru ini DPC Peradi Kota Solo mampu memberikan kontribusi secara nyata kepada masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Marah Merasa Dihianati Edhy Sampai Lontarkan Kalimat 'Nyelekit' Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Potensi Konflik Horizontal, Kelompok Pengemudi Becak Tolak Tegas Bajaj di Solo
-
Hemat Sekarang! Gojek Pangkas Biaya Mobilitas, Warga 4 Kota Ini Lebih Mudah Bepergian
-
Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri