SuaraSurakarta.id - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo periode 2021-2026 bertekad memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga kurang mampu yang berperkara.
Ketua Peradi Solo periode 2021-2026, Zainal Abidin, mengatakan komitmennya memberi manfaat kepada masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan. Peradi Solo turut bekerja sama dengan seluruh pihak sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum.
"Intinya, kami ingin memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Solo Raya saat terjerat perkara hukum," jelas Ketua DPC Peradi Kota Solo, Zainal Abidin dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, saat bertemu dengan awak media, Senin (22/2/2021).
Zainal memaparkan, pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri untuk melaksanakan ujian Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA). Bebeda dengan sebelumnya, dalam PKPA yang dilaksanakan dibawah kepemimpinannya akan lebih selektif dalam memilih calon advokat.
Baca Juga: Prabowo Marah Merasa Dihianati Edhy Sampai Lontarkan Kalimat 'Nyelekit' Ini
"Tidak sembarangan, sosok yang akan menjadi advokat. Harus memiliki integritas dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Abidin, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan universitas baik negeri maupun swasta. Diantaranya, UNS, UNSA, UNISRI, UMS hingga nantinya Duta Bangsa.
Disinggung mengenai pelantikan yang dilaksanakan oleh para pengurus Peradi Kota Solo, Abidin mengungkapkan, bahwa pelantikan telah dilaksanakan pada Jumat (19/2/2021) lalu. Dalam pelantikan tersebut, juga dihadiri oleh Walikota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
"Pengurus yang baru dilantik secara langsung oleh Ketua Peradi Pusat, yakni Bapak Otto Hasibuan via daring. Mengingat, kondisi saat ini tengah berada dalam masa pandemi," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dalam kepengurusan baru ini DPC Peradi Kota Solo mampu memberikan kontribusi secara nyata kepada masyarakat.
Baca Juga: Gus Miftah: Maaher Harus Sehat, Kasihan kalau Berurusan Hukum Sakit
Berita Terkait
-
Ketum Peradi SAI Juniver Girsang 'Semringah' DPR Setujui Usulan Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP
-
Juniver Girsang Usul Advokat Tak Dituntut Saat Bela Klien di RKUHAP, Komisi III: Bungkus!
-
Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM
-
Razman Nasution Bongkar Aib Hotman Paris 3 Tahun Lalu, Ternyata Pernah Diskors Peradi
-
Ketum Peradi Usul ke DPR, Advokat Diberi Imunitas Setara Polisi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita