Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 23 Februari 2021 | 12:29 WIB
Sejumlah pemuda termasuk wanita bertato diciduk aparat Polresta Surakarta usai menggelar pesta miras. [Dok Polresta]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan tujuh oemuda yang asyik pesta miras di sebuah wedangan selatan Hotel Novotel atau Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (20/2/2021) malam.

Ironisnya, tiga diantaranya berjenis kelamin perempuan. Masing-masing bernama Ayuk Pertiwi (23) warga Grogol, Fitri Fauzia Suramata (27) warga Bekasi, dan Agustina Ravika (27), warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Sedangkan empat laki-laki yang iikut diciduk masing-masing Mahesya Deedat (22) warga Gondang, Banjarsari, Kiswo Bantul (27) warga Gondang, Banjarsari, Agus Pradana (21) warga Kentingan, Banjarsari, dan Rova Nobianto (27), warga Baturan, Colomadu.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya Tim Sparta Polresta Surakarta mendapatkan laporan dari masyarakat berkait adanya pesta miras.

Baca Juga: Usai Pelantikan, Gibran Rakabuming Raka akan Tinggal di Loji Gandrung?

Tim lantas mendatangi lokasi dan menemukan pemuda yang sedang berkerumun dan sedang meminum minuman keras.

"Selanjutnya mereka semua kami bawa ke Mapolresta I untuk dimintai dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu juga dilakukan penggeledahan dan pendataan," papar Kasat Sabhara Polresta Solo Kompol Sutoyo, Minggu (21/2/2021).

Dari tangan pemuda-pemudi itu, petugas menemukan miras jenis ciu sebanyak 2,5 liter dalam dua botol.

"Kami selalu menggelar razia dan tidak memberi ruang bagi penyakit masyarakat (pekat). Termasuk mabuk-mabukan seperti ini bisa memicu gangguan kambitmas di Kota Solo," tegasnya mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Terbang ke NTT, Jokowi Kali Ini akan Resmikan Bendungan Napun Gete

Load More