Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 22 Februari 2021 | 15:30 WIB
Patok tol Solo-Jogja tertancap di Kahuman, Polanharjo, Klaten, Selasa (24/11/2020). [Solopos.com/Ponco Suseno]

SuaraSurakarta.id - Warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban mendadak bikin heboh karena memborong aset berupa tanah dan mobil mewah secara berjemaah. 

Tercatat ada 225 warga di kampung itu yang berstatus sebagai miliarder

Ratusan warga itu mendadak kaya raya dari pembebasan lahan Kilang GRR Pertamina Tuban. 

Kini, miliader dadakan juga muncul di Desa Ngasem, Colomadu, Karanganyar berkat dampak ganti rugi proyek tol Solo-Jogja.

Baca Juga: Cerita Petani Kampung Miliarder: Belum Bisa Nyetir, Beli 2 Mobil Sekaligus

Nilai ganti kerugian yang diterima masing-masing pemilik bidang beragam berdasarkan hasil asesmen tim aprraisal independen yang diantaranya memperhitungkan letak, luas, serta kebermanfaatan lahan.

Hal tersebut dijelaskan Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Jalan Tol Solo-Jogja, Christian Nugroho, saat dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.

"Ada satu pemilik bidang terdampak tol yang mendapatkan nilai ganti kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Rp 16,26 miliar. Itu di Ngasem, Karanganyar," kata Christian.

Hingga kini, proses pembayaran ganti kerugian sudah dilakukan di 12 desa.

Belasan desa itu tersebar di empat kabupaten di dua provinsi yakni Karanganyar, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah serta Kabupaten Sleman, DIY. 

Baca Juga: Tak Bisa Nyetir Beli Xpander, Ini Kisah Matraji dari Desa Miliarder Tuban

Di Klaten, pembayaran ganti kerugian setidaknya sudah dilakukan kepada pemilik lahan terdampak di enam desa wilayah Kecamatan Delanggu dan Polanharjo.

"Yang sudah terbayarkan di 12 desa. Total nilai pembayaran yang sudah tersalur Rp930 miliar,” papar dia.

Kepala Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung Prihatin, mengatakan ada sekitar 125 bidang lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di desanya. 

Soal pembayaran ganti kerugian, Ida menjelaskan sudah ada pembayaran untuk sekitar 50 bidang dalam dua tahap.
Tahap pertama digelar pada 23 Desember 2020 dan tahap kedua digelar pada 28 Januari 2021. 

Pada tahap pertama ganti kerugian dilakukan kepada pemilik 25 bidang.

Namun, dua bidang belum terbayarkan lantaran satu pemilik lahan meninggal dunia dan satu pemilik lahan terkonfirmasi positif Covid-19 saat pembayaran hingga tak bisa datang saat proses tersebut.

Sementara, pada tahap kedua pembayaran ganti kerugian diberikan kepada pemilik 23 bidang lahan. 

"Harapan saya untuk pembayaran tahap selanjutnya bisa segera digelar," kata dia.

Soal penggunaan uang ganti kerugian yang sudah diterima, Ida mengatakan rata-rata masih disimpan pada rekening masing-masing. Mayoritas berencana membelanjakan uang tersebut untuk mencari lahan pengganti.

"Mayoritas di daerah kami mata pencahariannya petani, jadi rata-rata digunakan untuk cari sawah pengganti. Tetapi, saat ini yang sudah membeli sawah pengganti persentasenya masih kecil," ungkap dia.

Load More