SuaraSurakarta.id - Warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban mendadak bikin heboh karena memborong aset berupa tanah dan mobil mewah secara berjemaah.
Tercatat ada 225 warga di kampung itu yang berstatus sebagai miliarder.
Ratusan warga itu mendadak kaya raya dari pembebasan lahan Kilang GRR Pertamina Tuban.
Kini, miliader dadakan juga muncul di Desa Ngasem, Colomadu, Karanganyar berkat dampak ganti rugi proyek tol Solo-Jogja.
Nilai ganti kerugian yang diterima masing-masing pemilik bidang beragam berdasarkan hasil asesmen tim aprraisal independen yang diantaranya memperhitungkan letak, luas, serta kebermanfaatan lahan.
Hal tersebut dijelaskan Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Jalan Tol Solo-Jogja, Christian Nugroho, saat dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
"Ada satu pemilik bidang terdampak tol yang mendapatkan nilai ganti kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Rp 16,26 miliar. Itu di Ngasem, Karanganyar," kata Christian.
Hingga kini, proses pembayaran ganti kerugian sudah dilakukan di 12 desa.
Belasan desa itu tersebar di empat kabupaten di dua provinsi yakni Karanganyar, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah serta Kabupaten Sleman, DIY.
Baca Juga: Cerita Petani Kampung Miliarder: Belum Bisa Nyetir, Beli 2 Mobil Sekaligus
Di Klaten, pembayaran ganti kerugian setidaknya sudah dilakukan kepada pemilik lahan terdampak di enam desa wilayah Kecamatan Delanggu dan Polanharjo.
"Yang sudah terbayarkan di 12 desa. Total nilai pembayaran yang sudah tersalur Rp930 miliar,” papar dia.
Kepala Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Ida Andung Prihatin, mengatakan ada sekitar 125 bidang lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di desanya.
Soal pembayaran ganti kerugian, Ida menjelaskan sudah ada pembayaran untuk sekitar 50 bidang dalam dua tahap.
Tahap pertama digelar pada 23 Desember 2020 dan tahap kedua digelar pada 28 Januari 2021.
Pada tahap pertama ganti kerugian dilakukan kepada pemilik 25 bidang.
Namun, dua bidang belum terbayarkan lantaran satu pemilik lahan meninggal dunia dan satu pemilik lahan terkonfirmasi positif Covid-19 saat pembayaran hingga tak bisa datang saat proses tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tiket Libur Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dari Daop 6 Yogyakarta Masih Tersedia
-
Dari Kota Batik ke Batas Negara: Kisah Irjen Djati Wiyoto, Putra Solo yang Nakhodai Polda Kaltara
-
7 Fakta Sengketa Dana Hibah yang Mengguncang Keraton Kasunanan Surakarta
-
Cerita Rasino, Guru Tuna Netra Sejak Lahir di Solo, Punya Metode Mengajar Sendiri
-
Hikayat Absurd Yoedo Prawiro: Polisi Rahasia Klaten Justru Jadi Raja Maling yang Licin