SuaraSurakarta.id - Vaksin Nusantara ciptaan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto terus menjadi perbincangan masyarakat luas.
Meski demikian, pembuatan vaksin itu ternyata tak didanai melalui APBN. Hal terebut dijelaskan Menteri Kordinaror Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Sukoharjo, Jumat (19/2/2021).
Dirinya mengakui tidak mengetahui pendanaan vaksin dari Terawan. Sementara pemerintah saat ini masih menggunakan Vaksin Sinovac untuk tahap ll.
"(Pendanaan) itu Pak Terawan yang tahu. Yang jelas bukan dari APBN," kata Muhadjir.
Menurutnya, pengembangan vaksin sudah dimulai sejak Terawan menjabat Menkes. Muhadjir pun selalu mendapatkan laporan dari Terawan,
Ssaya sudah mendapat laporan Pak Terawan waktu jadi Menkes. Secara sekilas prospeknya bagus. Walaupun saya bukan ahli di bidang pervaksinan," paparnya.
Dia berharap uji klinis tahap kedua mendapat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika lolos uji klinis ketiga, maka vaksin Nusantara bisa menjadi alternatif untuk proses vaksinasi di Indonesia.
"Ya kan nanti uji klinis harus tahap ketiga kan. Kita doakan mudah-mudahan berhasil, dan ini suatu langkah yang bagus untuk memperbanyak alternatif-alternatif dari vaksin yang akan digunakan di Indonesia," ungkapnya.
Untuk sementara, pemerintah masih menggunakan vaksin COVID-19 Sinovac untuk vaksinasi tahap kedua. Namun demikian, pemerintah membuka peluang agar lebih banyak vaksin yang bisa masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Hits Kesehatan: Vaksin Mandiri Rentan Dipalsukan, Pola Makan Cegah Kanker
"Tahap dua masih Sinovac, kita kan mengejar waktu, pokoknya Sinovac akan terus kita gunakan sambil menunggu nanti ada vaksin Merah Putih, kemudian ada kontrak-kontrak vaksin lain," tegas dia.
"Selain itu, Muhadjir juga menjelaskan, bahwa nanti akan ada vaksin lain diantaranya jenis ,AstraZeneca kemudian ada Pfizer, yang semuanya tambah Muhadjir , sudah diendorse oleh Pak Menkes.
"Semua vaksin yang sudah mendapatkan izin edar emergency dari BPOM ya pasti kita digunakan. Kan ada namanya emergency use authorization dari BPOM," pungkasnya.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan