SuaraSurakarta.id - Vaksin Nusantara ciptaan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto terus menjadi perbincangan masyarakat luas.
Meski demikian, pembuatan vaksin itu ternyata tak didanai melalui APBN. Hal terebut dijelaskan Menteri Kordinaror Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Sukoharjo, Jumat (19/2/2021).
Dirinya mengakui tidak mengetahui pendanaan vaksin dari Terawan. Sementara pemerintah saat ini masih menggunakan Vaksin Sinovac untuk tahap ll.
"(Pendanaan) itu Pak Terawan yang tahu. Yang jelas bukan dari APBN," kata Muhadjir.
Menurutnya, pengembangan vaksin sudah dimulai sejak Terawan menjabat Menkes. Muhadjir pun selalu mendapatkan laporan dari Terawan,
Ssaya sudah mendapat laporan Pak Terawan waktu jadi Menkes. Secara sekilas prospeknya bagus. Walaupun saya bukan ahli di bidang pervaksinan," paparnya.
Dia berharap uji klinis tahap kedua mendapat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika lolos uji klinis ketiga, maka vaksin Nusantara bisa menjadi alternatif untuk proses vaksinasi di Indonesia.
"Ya kan nanti uji klinis harus tahap ketiga kan. Kita doakan mudah-mudahan berhasil, dan ini suatu langkah yang bagus untuk memperbanyak alternatif-alternatif dari vaksin yang akan digunakan di Indonesia," ungkapnya.
Untuk sementara, pemerintah masih menggunakan vaksin COVID-19 Sinovac untuk vaksinasi tahap kedua. Namun demikian, pemerintah membuka peluang agar lebih banyak vaksin yang bisa masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Hits Kesehatan: Vaksin Mandiri Rentan Dipalsukan, Pola Makan Cegah Kanker
"Tahap dua masih Sinovac, kita kan mengejar waktu, pokoknya Sinovac akan terus kita gunakan sambil menunggu nanti ada vaksin Merah Putih, kemudian ada kontrak-kontrak vaksin lain," tegas dia.
"Selain itu, Muhadjir juga menjelaskan, bahwa nanti akan ada vaksin lain diantaranya jenis ,AstraZeneca kemudian ada Pfizer, yang semuanya tambah Muhadjir , sudah diendorse oleh Pak Menkes.
"Semua vaksin yang sudah mendapatkan izin edar emergency dari BPOM ya pasti kita digunakan. Kan ada namanya emergency use authorization dari BPOM," pungkasnya.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!