SuaraSurakarta.id - Vaksin Nusantara ciptaan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto terus menjadi perbincangan masyarakat luas.
Meski demikian, pembuatan vaksin itu ternyata tak didanai melalui APBN. Hal terebut dijelaskan Menteri Kordinaror Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Sukoharjo, Jumat (19/2/2021).
Dirinya mengakui tidak mengetahui pendanaan vaksin dari Terawan. Sementara pemerintah saat ini masih menggunakan Vaksin Sinovac untuk tahap ll.
"(Pendanaan) itu Pak Terawan yang tahu. Yang jelas bukan dari APBN," kata Muhadjir.
Menurutnya, pengembangan vaksin sudah dimulai sejak Terawan menjabat Menkes. Muhadjir pun selalu mendapatkan laporan dari Terawan,
Ssaya sudah mendapat laporan Pak Terawan waktu jadi Menkes. Secara sekilas prospeknya bagus. Walaupun saya bukan ahli di bidang pervaksinan," paparnya.
Dia berharap uji klinis tahap kedua mendapat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika lolos uji klinis ketiga, maka vaksin Nusantara bisa menjadi alternatif untuk proses vaksinasi di Indonesia.
"Ya kan nanti uji klinis harus tahap ketiga kan. Kita doakan mudah-mudahan berhasil, dan ini suatu langkah yang bagus untuk memperbanyak alternatif-alternatif dari vaksin yang akan digunakan di Indonesia," ungkapnya.
Untuk sementara, pemerintah masih menggunakan vaksin COVID-19 Sinovac untuk vaksinasi tahap kedua. Namun demikian, pemerintah membuka peluang agar lebih banyak vaksin yang bisa masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Hits Kesehatan: Vaksin Mandiri Rentan Dipalsukan, Pola Makan Cegah Kanker
"Tahap dua masih Sinovac, kita kan mengejar waktu, pokoknya Sinovac akan terus kita gunakan sambil menunggu nanti ada vaksin Merah Putih, kemudian ada kontrak-kontrak vaksin lain," tegas dia.
"Selain itu, Muhadjir juga menjelaskan, bahwa nanti akan ada vaksin lain diantaranya jenis ,AstraZeneca kemudian ada Pfizer, yang semuanya tambah Muhadjir , sudah diendorse oleh Pak Menkes.
"Semua vaksin yang sudah mendapatkan izin edar emergency dari BPOM ya pasti kita digunakan. Kan ada namanya emergency use authorization dari BPOM," pungkasnya.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
AI Makin Canggih, Humas Dituntut Jaga Kepercayaan Publik dan Tangkal Disinformasi
-
Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir
-
Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR
-
Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!
-
Bupati Klaten Terjaring OTT KPK di Rumah Dinas, Begini Reaksi Sang Wakil Bupati