SuaraSurakarta.id - Vaksin Nusantara ciptaan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto terus menjadi perbincangan masyarakat luas.
Meski demikian, pembuatan vaksin itu ternyata tak didanai melalui APBN. Hal terebut dijelaskan Menteri Kordinaror Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Sukoharjo, Jumat (19/2/2021).
Dirinya mengakui tidak mengetahui pendanaan vaksin dari Terawan. Sementara pemerintah saat ini masih menggunakan Vaksin Sinovac untuk tahap ll.
"(Pendanaan) itu Pak Terawan yang tahu. Yang jelas bukan dari APBN," kata Muhadjir.
Menurutnya, pengembangan vaksin sudah dimulai sejak Terawan menjabat Menkes. Muhadjir pun selalu mendapatkan laporan dari Terawan,
Ssaya sudah mendapat laporan Pak Terawan waktu jadi Menkes. Secara sekilas prospeknya bagus. Walaupun saya bukan ahli di bidang pervaksinan," paparnya.
Dia berharap uji klinis tahap kedua mendapat persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika lolos uji klinis ketiga, maka vaksin Nusantara bisa menjadi alternatif untuk proses vaksinasi di Indonesia.
"Ya kan nanti uji klinis harus tahap ketiga kan. Kita doakan mudah-mudahan berhasil, dan ini suatu langkah yang bagus untuk memperbanyak alternatif-alternatif dari vaksin yang akan digunakan di Indonesia," ungkapnya.
Untuk sementara, pemerintah masih menggunakan vaksin COVID-19 Sinovac untuk vaksinasi tahap kedua. Namun demikian, pemerintah membuka peluang agar lebih banyak vaksin yang bisa masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Hits Kesehatan: Vaksin Mandiri Rentan Dipalsukan, Pola Makan Cegah Kanker
"Tahap dua masih Sinovac, kita kan mengejar waktu, pokoknya Sinovac akan terus kita gunakan sambil menunggu nanti ada vaksin Merah Putih, kemudian ada kontrak-kontrak vaksin lain," tegas dia.
"Selain itu, Muhadjir juga menjelaskan, bahwa nanti akan ada vaksin lain diantaranya jenis ,AstraZeneca kemudian ada Pfizer, yang semuanya tambah Muhadjir , sudah diendorse oleh Pak Menkes.
"Semua vaksin yang sudah mendapatkan izin edar emergency dari BPOM ya pasti kita digunakan. Kan ada namanya emergency use authorization dari BPOM," pungkasnya.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025