SuaraSurakarta.id - Politisi PDIP Dedi Yevri Hanteru Sitorus murka dan naik pitam berkaitan dengan berbagai pernyataan yang menyebut mantan Mensos Juliari Barubara bisa dituntut pidana mati.
Dedi melontarkan kritikan tajam kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Juliari serta eks Menteri KKP Edhy Prabowo bisa dituntut mati.
"Saya tidak ngerti dia ngomong dalam konteks sebagai Wamenkumham, akademisi atau pengamat atau praktisi hukum,” ujar dia," dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Dedi menyayangkan, pernyataan Edward tak mencerminkan seseorang pejabat pemerintahan.
Menurutnya, Wamenkumham tidak seharusnya mengomentari jalannya peradilan kasus korupsi yang membelit Juliari Barubara.
Terlebih, tambah Dedi, pernyataan Edrward terkesan menggiring opini publik dan terkesan mengintervensi Jaksa Penuntut Umum.
Lebih jauh, Deddy lantas mempertanyakan kapasitas Wamenkum HAM berkata demikian tajamnya. Padaha, dia dianggap tak perlu campur tangan atas kasus di atas.
“Kalau sebagai pejabat negara (Wamenkumham), seharusnya dia tidak perlu mengomentari masalah peradilan sebab itu kewenangan yudikatif. Publik akan beropini bahwa itu suatu bentuk campur tangan dan penggiringan opini,” papar Dedi.
Dedi Sitorus meminta agar Wamenkumham Edward tidak campur tangan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan untuk memutuskan hukuman apa yang pas terhadap terdakwa.
Baca Juga: Bukan Vonis Mati, Edhy-Juliari Lebih Layak Dimiskinkan dan Bui Seumur Hidup
“Menurut kami biarkanlah mekanisme hukum atau peradilan berjalan sebagaimana adanya. Kita percayakan saja kepada KPK dan Pengadilan Tipikor sebab tuntutan atau vonnis itu harus diambil berdasarkan fakta-fakta persidangan dan hukum yang ada,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya