Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 14 Februari 2021 | 12:19 WIB
Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Dani Nuradiningrat.[Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Putri Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbai menegaskan agar pihak luar tak ikut campur berkaitan dengan konflik yang terjadi di keraton.

Hal itu ditegaskan Timoer menanggapi keberadaan Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Dani Nur Adiningrat.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, GKR Timoer menyebut Dani bukan darah dalam atau keluarga langsung Keraton Solo namun mengklaim perwakilan PB XIII.

“Kalau memang ini urusan keluarga, orang lain tidak usah berbicara. Cukup darah dalem. Saya tidak kenal itu Dani, dia masuk setelah kami pergi. Anda [media] berbicara dengan Dani kan? Saya tidak mengenal dia,” papar Timoer.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Bisa Redam Geger Keluarga Keraton Solo

Timoer menjelaskan, sejak dia lahir, besar, menikah, hingga menjanda di Keraton Solo tidak mengenal Dani karena bukan anggota keluarga.

Ia mengaku sudah bertemu dengan Dani berulang kali. Ia bercerita saat pembangunan kantor kompleks Alun-alun Kidul, Dani menemui Timoer sebagai utusan Sinuhun.

Lalu, Timoer meminta Dani mengantarkannya ke Sinuhun. Namun Dani justru menjawab tidak pernah bertemu Sinuhun.

“Kalau tidak pernah bertemu Sinuhun lalu siapa yang menyuruh. Katanya utusan dalem, jadi masuk akal kan. Semua bisa kok kalau ngaku-ngaku utusan Sinuhun. Jadi saya minta media mengabarkan dengan nurani,” papar dia.

GKR Rumbai dan Gusti Moeng bisa keluar dari Keraton Solo, Sabtu (13/2/2021) siang. (Solopos)

Menanggapi hal itu, Dani Nur Adiningrat, mengaku bersyukur saat GKR Timoer, GKR Moeng, serta abdi dalem penari sudah keluar dari Keraton.

Baca Juga: Putri Raja Solo PB XIII Akhirnya Bisa Keluar dari Keraton

Menurutnya, pihaknya tidak pernah mengunci dua putri Keraton itu. Bahkan, ia mempersilakan mereka untuk keluar. Ia menyebut kedatangan dua putri itu juga tanpa undangan dan izin PB XIII.

“Saya memang bukan darah dalem, saya juga tidak pernah menyebut darah dalem. Saya ini utusan dalem, jadi saya duduk di kelembagan Keraton Solo diperintah Sinuhun untuk menyampaikan dawuh dalem kepada mereka,” papar dia.

Ia menyebut seharusnya dua putri itu memahami adat istiadat tidak melihat siapa yang menyampaikan dawuh dalem. Bahkan, ia menyebut utusan dalem bisa siapa saja selama benar-benar diutus Sinuhun. Ia mengaku bertanggungjawab atas hukum adat, hukum positif, dan hukum spiritual.

“Saya saja orang luar dapat tugas dari Sinuhun sangat menghormati Sinuhun selaku raja. Tetapi kenapa mereka malah bersikap seperti itu. Wajar, kalau dawuh dalem lewat Sasana Wilapa,” papar Dani.

Ia menyebut persoalan ini merupakan persoalan internal keluarga. Namun, persoalan ini juga persoalan kelembagaan sesuai dengan raja sebagai pimpinan kelembagaan keraton. Terkait ajakan kembali bersama-sama, Dani menyebut dua pihak ini sudah ada perjanjian perdamaian. Namun, perjanjian yang disaksikan pejabat negara urung dilaksanakan.

“Harusnya kalau mereka paham dan menggunakan nurani, memahami siapa Sinuhun. Beliau kan orang tua mereka, kakak mereka, yang wajib dihormati. Mengapa bersikap seperti itu di tengah pandemi,” papar dia.

Dani menjelaskan adat istiadat Keraton Solo sudah jelas. Dawuh dalem merupakan undang atau hukum baik tertulis maupun tidak tertulis.

Ia membantah anggapan Sinuhun tidak mengetahui persoalan ini. Bahkan, Sinuhun mengikuti perkembangan persoalan ini setiap tahapan. Hal itu membuat Sinuhun dawuh ke Dani menanyakan kenapa tidak mau keluar.

“Saya temui mereka bersama Kapolsek supaya ada saksi. Namun tidak mau keluar malah menanyakan macam-macam. Keraton itu penuh kamera pengawas, Sinuhun melihat. Sinuhun lalu dawuh kepada saya,” imbuh Dani.

Load More