SuaraSurakarta.id - Heboh Putri Raja PB XIII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai dan sejumlah kerabat keraton terkurung di Keputren kompleks Keraton Solo. Meski demikian, pihak kepolisian menilai hal itu adalah persoalan internal keraton.
Hal itu diungkap Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan mencampuri urusan internal keraton.
Meski demikian, lanjut dia, kepolisian tetap berpatroli dan memantau situasi agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terganggu dengan permasalahan itu.
“Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton dipersilakan untuk diselesaikan secara keluarga pula. Kecuali ada tindakan melawan hukum baru masuk ranah kepolisian,” kata Kombes Pol Ade Safri, seperti dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suara.com.
Sementara itu, Suami Gusti Moeng, KP Eddy Wirabhumi, berharap kepolisian bisa bertindak adil sesuai undang-undang yang berlaku. Ia menilai keraton saat ini seolah milik pribadi.
"Jangan sampai alat negara dipakai untuk kepentingan pribadi. Keraton ini bukan milik Raja tetap milik dinasti, tapi diperlakukan seolah-olah milik pribadi," ujarnya.
Seperti diberitakan, putri Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai, bersama adik Raja, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng terkunci di keputren sejak Kamis (11/2/2021). Bersama mereka ada dua abdi dalem penari dan seorang sentana.
Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Sinuhun Pakubuwono (PB) ke XIII Hangabehi membantah keras kabar pengurungan belasan sentono atau kerabat termasuk adiknya GKR Wandasari Koes Murtiyah atau Gusti Moeng sejak Kamis (11/2/2021).
Bantahan itu disampaikan sang raja melalui Kanjeng Raden Ariya (KRA) Dani Nur Adiningrat, selaku Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta dalam jumpa pers di Sasono Putro, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: Dua Putri Keraton Kasunanan Surakarta Terkurung, Ini Jawaban Pihak Sinuhun
"Tidak benar jika ada pengurungan. Sinuhun memberikan akses 24 jam kepada mereka keluar dari kawasan Keputri Keraton Surakarta," kata Dani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya