Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 13 Februari 2021 | 13:16 WIB
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tentang geger keraton Solo. [Ichsan Kholif Rahman/Solopos]

SuaraSurakarta.id - Heboh Putri Raja PB XIII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai dan sejumlah kerabat keraton terkurung di Keputren kompleks Keraton Solo. Meski demikian, pihak kepolisian menilai hal itu adalah persoalan internal keraton.

Hal itu diungkap Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan mencampuri urusan internal keraton.

Meski demikian, lanjut dia, kepolisian tetap berpatroli dan memantau situasi agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terganggu dengan permasalahan itu.

“Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton dipersilakan untuk diselesaikan secara keluarga pula. Kecuali ada tindakan melawan hukum baru masuk ranah kepolisian,” kata Kombes Pol Ade Safri, seperti dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suara.com.

Baca Juga: Dua Putri Keraton Kasunanan Surakarta Terkurung, Ini Jawaban Pihak Sinuhun

Sementara itu, Suami Gusti Moeng, KP Eddy Wirabhumi, berharap kepolisian bisa bertindak adil sesuai undang-undang yang berlaku. Ia menilai keraton saat ini seolah milik pribadi.

"Jangan sampai alat negara dipakai untuk kepentingan pribadi. Keraton ini bukan milik Raja tetap milik dinasti, tapi diperlakukan seolah-olah milik pribadi," ujarnya.

Seperti diberitakan, putri Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai, bersama adik Raja, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng terkunci di keputren sejak Kamis (11/2/2021). Bersama mereka ada dua abdi dalem penari dan seorang sentana.

Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Sinuhun Pakubuwono (PB) ke XIII Hangabehi membantah keras kabar pengurungan belasan sentono atau kerabat termasuk adiknya GKR Wandasari Koes Murtiyah atau Gusti Moeng sejak Kamis (11/2/2021).

Bantahan itu disampaikan sang raja melalui Kanjeng Raden Ariya (KRA) Dani Nur Adiningrat, selaku Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta dalam jumpa pers di Sasono Putro, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Kronologis Adik dan Anak Raja Solo Dikurung, Cuma Makan Daun Singkong

 
"Tidak benar jika ada pengurungan. Sinuhun memberikan akses 24 jam kepada mereka keluar dari kawasan Keputri Keraton Surakarta," kata Dani.

Load More